PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BPN Batalkan Sertifikat Tanah Desa Adat Taro Kelod

Rabu, 20 Juli 2022

21:05 WITA

Gianyar

1873 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat inisiasi perdamaian lahan sengketa Desa Taro Kelod di Badan Kesbangpol Gianyar. Foto : sd/gus

Gianyar, suaradewata.com - Dinilai cacat hukum, BPN membatalkan sertifikat tanah milik Desa Taro Kelod yang menjadi lahan sengketa dengan I Made Warka. Hal tersebut ditegaskan perwakilan BPN saat rapat inisiasi perdamaian di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Rabu (20/7/2022).

Dalam rapat inisiasi perdamaian antara Desa Adat Taro Kelod dengan pihak I Made Warka terhadap lahan sengketa yang mencuat baru - baru ini, hanya dihadiri satu pihak yang bersengketa yakni I Made Warta. Sedangkan pihak dari I Made Warka maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Rapat diikuti juga dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, MDA Kabupaten Gianyar, PHDI dan BPN.

Terungkap, inisiasi perdamaian pihak bersengketa terlepas dari laporan kasus pencabutan penjor yang dilaporkan pihak I Made Warka ke Polres Gianyar. Saat rapat, perwakilan BPN mengatakan, sertifikat tanah atas nama Desa Taro Kelod di lahan sengketa sudah dibatalkan karena dinilai cacat hukum. Sehingga sertifikat yang saat ini dipegang oleh pihak Desa Adat Taro Kelod tidak berlaku dan tidak otentik. Klaim Desa Adat Taro Kelod terhadap lahan sengketa menjadi tidak sah dan seharusnya penutupan akses dan penempatan sarana bekas upacara di pekarangan I Made Warka harus dipindahkan atau dibersihkan.

Pemerintah dan unsur lainnya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pencabutan penjor. 

Karena hanya fokus pada upaya perdamaian sekaligus memberi pembinaan hukum, untuk menghindari kejadian serupa. Dengan harapan putusan adat ke depannya mempertimbangkan aspek hukum positif dan nilai-nilai kemanusiaan. Demikian halnya dari PHDI juga menekankan nilai-nilai keagamaan juga diperhatikan, agar simbol-simbol kesucian turut tersentuh. 

Usai rapat, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Amerta enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menyebutkan jika  pemerintah bersama instansi terkait sedang berupaya menginisiasi kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. Langkah ini diakuinya tidaklah mudah dan membutuhkan proses. " Kami masih berproses, mohon dibantu," ujarnya singkat. gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\