PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Diduga Korban Pengeroyokan, Arta Wijaya Tergeletak di Jalan Raya Di Depan Pasar Dadap Putih

Jumat, 08 Juli 2022

10:10 WITA

Buleleng

1878 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Sungguh malang nasib yang dialami I Ketut Arta Wijaya (50) beralamat di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya ia ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa lagi di Jalan Raya di depan Pasar Dadap Putih, Desa Dadap Putih Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, pada Kamis, 7 Juli 2002 sekitar Pukul 00.15 Wita tengah malam.  Korban meninggal dunia, diduga karena dianiaya dan dikeroyok. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH seijin kapolres menerangkan Kapolsek Busungbiu AKP Wayan Adika, pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar Pukul 00.15 Wita mendapat informasi adanya orang yang tergeletak di pinggir jalan. Mendengar hal ini, dengan sigap kapolsek bersama personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban saat di TKP ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi mayat dalam keadaan telentang tengadah dengan kepala menghadap kebarat, kaki menghadap ke timur. Disebelah timur korban, ditemukan 1 unit sepeda motor N.max Dk 4670 VAY yang diduga milik korban. Jarak dengan korban 180 cm, di temukan 2 pasang sandal jepit jarak dengan korban 1 meter, di sebelah barat korban ditemukan 1 bongkahan pese jarak dengan korban 1 meter.” ujarnya. 

Dari hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP, sebelumnya ada dugaan korban berkelahi dengan Kadek RD, kelahiran tahun 1995 alamat Dusun Pasut  Desa Pengragoan Kecamatan Pekutatan  Jembrana. IKADEK S, umur 48 tahun, alamat Banjar Dinas Juwuk Manis Kecamatan  Pekutatan   Jembrana, PUTU RS umur 21 tahun, alamat Desa Juwuk Manis Kecamatan Pekutatan  Jembrana dan IKETUT S, umur 19 tahun, alamat BD munduk Tengah Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

“Terhadap keempat orang tersebut, saat ini masih dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab korban tergeletak di pinggir jalan. Perkara ini masih didalami Satuan Reskrim Polres Buleleng.” ujarnya.

Terhadap korban,  dilakukan pemeriksaan medis yang dilakukan di tempat kejadian perkara oleh dokter Puskesmas Busungbiu.

“Korban ditemukan mengalami Pendarahan pada hidung sebelah kiri dan sudah mengering, Celana Dalam Basah pada bagian depan terdapat  cairan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam,” tandasnya.sad/nop


Komentar

Berita Terbaru

\