Pelaku Pencurian Tas Lapangan Pratu Gentir Munggu Berhasil Diciduk Polisi
Sabtu, 02 Juli 2022
15:45 WITA
Badung
1819 Pengunjung

Pelaku Pencurian Tas di Parkir Lapangan Pratu Gentir Desa Munggu. foto : Humas Polres Badung
Badung, suaradewata.com - Polsek Mengwi berhasil menangkap dua pelaku pencurian tas berisi barang berharga di Parkir Lapangan Pratu Gentir Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Badung pada hari Selasa, (28/06/2022), sekitar pukul 23.30 wita. Kini kedua pelaku pencurian tersebut ditahan di Polsek Mengwi.
Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana mengatakan, jajarannya berhasil menangkap Lukas Haryanto (27) dan Niko Setiawan (34) asal Lampung Tengah atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban Edy Kumara (29) asal Mengwitani Kecamatan Mengwi. Kedua pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa, (28/06/2022), sekitar pukul 23.30 wita dengan mengambil tas hitam di atas sepeda motor Vario milik korban.
"Setelah mengambil tas tersebut. Kedua pelaku langsung menuju messnya di Kelating Kerambitan Tabanan. Ketika sampai di mes di Kelating pelaku Lukas Haryanto langsung membuka dan mengeluarkan isi tas hitam tersebut," kata Kompol Nyoman Darsana.
Setelah tas tersebut dibuka, kata Kapolsek, berisi barang berharga seperti 1 buah iphone XII warna biru casing hitam, 1 buah iphone X warna putih casing hitam, 1 buah jam tangan merk sanda warna hitam, 1 buah vape merk augvape warna emas, 1 buah liquid dan 1 buah dompet warna hitam yg berisi uang tunai sejumlah Rp.2.000.000, STNK, Kartu BPJS atas nama korban, ATM bank BPD atas nama korban, KTP atas nama korban,1 buah sim A, 1 buah sim C serta 1 buah amplop warna putih yg berisi uang tunai sejumlah Rp.500.000.
Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polsek Mengwi kemudian melakukan penyelidikan ke wilayah Sesetan dan Tabanan. Pada hari Jumat, (01/07/2022), dini hari team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Tabanan. Kemudian team opsnal Polsek Mengwi bergerak ke wilayah Tabanan. Sekira pukul 04.00 wita team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku Lukas Haryanto di Terminal Kediri Tabanan.
Dari keterangan pelaku Lukas Haryanto melakukan pencurian bersama temannya atas nama Niko Setiawan yang tinggal di Kelating Kerambitan. Selanjutnya team opsnal Polsek Mengwi bergerak ke wilayah Kelating Kerambitan Tabanan. Dan berhasil mengamankan pelaku Niko Setiawan di sebuah mes di Banjar Sanging Desa Kelating Kerambitan Tabanan.
"Motif pelaku mencuri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Dan pelaku diancam Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.ang/nop
Komentar