PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kamis, 02 Juni 2022

19:35 WITA

Gianyar

1666 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemusnahan barang bukti di Kejari Gianyar dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama Januari-Mei 2022. Foto : gus

Gianyar, suaradewata.com  - Ratusan gram narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (2/5/2022).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kejari Gianyar. Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH., mengatakan, Kejari Gianyar dalam 1 tahun melakukan dua kali agenda pemusnahan barang bukti. Dan kali ini merupakan pemusnahan barang bukti semester pertama yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

"Kasus narkotika sebanyak 9 kasus dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 15 paket dengan berat keseluruhan 8,77 gram netto dan ganja seberat 123,84 gram netto," ujar Kejari Gianyar.

Sedangkan barang bukti tindak pidana umum lainnya, dari kasus pemerkosaan berupa 15 buah pakaian berupa baju dan celana dan tindak pidana pencurian. Selain itu ada 9 unit handphone dari tindak pidana narkotika.

"Kejaksaan Negeri Gianyar juga satu-satunya Kejaksaan Negeri di Bali yang mengembalikan keuangan ke kas negara sebanyak Rp 70 Juta di bulan April 2022, berupa lelang dari 926 tabung gas dan 1 unit sepeda motor," jelasnya.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\