Pelaku Penjàmbretan di Buleleng Dan Jembrana Diberi Hadiah Timah Panas
Minggu, 29 Mei 2022
11:05 WITA
Buleleng
1876 Pengunjung

Pelaku penjambretan Antori berusia 26 tahun, Pelaku Penjàmbretan di Buleleng Dan Jembrana. Foto: sad
Buleleng, suaradewata.com - Pelaku penjambretan Antori berusia 26 tahun beralamat sesuai KTP di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berhasil ditangkap polisi setelah sebelumnya melakukan aksi penjambretan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU, yakni pada Minggu, (24/4/2022 sekitar Pukul 15.00 Wita, pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, yang menjadi korbannya Putu Dewi Purnami (31) dan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000. Selanjutnya pada Senin, (25/4/2022) sekitar Pukul 16.30 Wita di Jalan raya Singaraja - Gilimanuk tepatnya di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dengan korban Nur Asina (43) yang mengalami kerugian sebesar Rp.1000.000.
“Tertangkapnya terduga pelaku pada Jumat, 27 Mei 2022 dengan terlebih dahulu dihadiahi timah panas pada kakinya, lantaran berusaha melarikan diri. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di wilayah Hukum Polres Jembrana.” jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng pada Sabtu, (28/5/2022) melalui rilis beritanya.
Dengan tertangkapnya pelaku Antori ini, lalu Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa , S.H., bersama Kanit Reskrim AKP I Putu Merta, S.H dan Unit Opsnalnya melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.
“Pelaku Antori mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Gerokgak di lokasi dua tempat yang berbeda.” ujar Sumarjaya.
Dikatakan bahwa hasil penjambretan yang diperoleh terduga pelaku, kemudian dijual dan hasil penjualannya dipergunakan untuk keperluan pelaku sehari-hari.
“Kasus ini masih dikembangkan unit Reskrim Polsek Gerokgak yang selalu berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Jembrana. Dan untuk sementara, dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku di Rutan Polres Jembrana,” tandas Sumarjaya.sad/nop
Komentar