PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

SD Negeri 1 Buahan Ditutup Kayu Balok, Ahli Waris Tanyakan Lahan Pengganti

Senin, 25 April 2022

19:20 WITA

Gianyar

1842 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya melakukan mediasi dengan keluarga almarhum I Cana. Foto: gus

Gianyar, suaradewata.com - Penutupan sekolah oleh warga kembali terjadi di wilayah Gianyar. Ganti rugi lahan yang belum jelas dan berlarut-larut menjadi pokok permasalahan setiap kasus penutupan fasilitas sekolah. Seperti yang terjadi di SD Negeri 1 Buahan, Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Gianyar, Senin (25/4).

Penutupan pintu masuk ke SD Negeri 1 Buahan menggunakan balok kayu dilakukan oleh ahli waris I Cana yang memiliki lahan tempat berdirinya SD Negeri 1 Buahan. Penutupan dilakukan pada hari Minggu (24/4) pukul 19.00 wita dengan menggunakan kayu balok dan berisikan 3 lembar kertas bertuliskan dilarang melakukan aktivitas apapun di atas tanah milik almarhum I Cana. Serta spanduk berisi tulisan mohon maaf, harap memaklumi kami keluarga pewaris atas nama almarhum I Cana terpaksa ambil tindakan seperti ini, melarang aktivitas apapun diatas tanah ini sampai ada kepastian penyelesaian, sekali lagi kami mohon maaf kepada semua pihak.

Akibat penutupan pintu Masuk SDN 1 Buahan tersebut, proses belajar dan mengajar tidak dapat dilakukan sehingga siswa dipulangkan oleh pihak sekolah.

Senin (25/4) pagi, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya melakukan upaya-upaya mediasi kepada pihak keluarga almarhum I Cana yakni I Nyoman Budiarsa (anak almarhum), dimana intinya  berjanji akan mencarikan win-win solution pada permasalahan tersebut. AKP Agus Ady mengharapkan kepada pihak keluarga agar memberikan akses untuk belajar dan mengajar pada sekolah tersebut.

"Setelah mediasi, pihak keluarga almarhum I Cana bersama personil Polsek Payangan melakukan  pembongkaran penutup pintu masuk SD Negeri 1 Buahan, sehingga proses belajar mengajar di sekolah tersebut dapat berjalan seperti biasa," ujar Kapolsek Payangan.

Sementara itu, mediasi lanjutan dilakukan di Kantor Desa Buahan Kaja. Mediasi dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika, Camat Payangan, Wayan Widiana dan Perbekel Desa Buahan Kaja. Menurut I Gusti Ngurah Swastika, Pemkab Gianyar pada tanggal 4 April 2022, sudah bersurat ke BPN untuk melakukan proses pengukuran tanah dari SD Negeri 1 Buahan dan masih menunggu jadwal pengukuran. "Untuk tanah penukaran sudah disediakan 2 lokasi tanah milik Provinsi Bali yang berlokasi Banjar Tengipis dan Banjar Selat, Desa Buahan Kaja yang sudah bersertifikat," kata Ngurah Swastika.

Sementara selaku ahli waris, I Nyoman Budiarsa mengatakan nekat melakukan penyegelan karena, tanah yang didirikan SD sejak tahun 1949 itu sudah dituntut tanah pengganti sejak tahun 2016. "Kami begini karena cukup lama tidak ada penyelesaian," jelasnya.

Setelah mediasi dan mendapatkan kejelasan dua opsi, Nyoman Budiarsa mengaku akan rembug keluarga. "Kami akan rembug dulu sama keluarga, pilih di Tengipis apa Selat," ujarnya. 

Peruntukannya nanti akan menyesuaikan dengan kondisi tanah pengganti. "Kalau itu sawah, kami garap. Kalau tegalan kami tanami," jelasnya. Nyoman Budiarsa sejatinya tak ingin memperkeruh suasana. Sebab SDN 1 Buahan tersebut merupakan almamaternya, termasuk anak-cucunya masih mengenyam pendidikan di sekolah yang letaknya persis di depan rumahnya itu.  

Sedangkan keterangan dari I Wayan Sutanaya (anak kandung I Nyoman Budiarsa) bahwa tanah SD Negeri 1 Buahan merupakan hak milik almarhum kakeknya I Cana, sesuai dengan Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah huruf C tanggal 12 Desember 1974 atas nama I Cana dan SPPT No. 51.04.071.006.046-0026.0 atas nama I Cana, alamat Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, dengan luas 3000 M2, Kelas I dengan peta blok No 23. Sekitar  tahun 1949 tanah tersebut dipinjam dan dipakai sebagai SD Negeri 1 Buahan oleh pemerintah untuk pembangunan  SD Negeri 1 Buahan  seluas 13 are. 

Pada hari Kamis tanggal 14 April 2022, bertempat di ruang Guru SD Negeri 1 Buahan sempat dilaksanakan mediasi antara pihak keluarga almarhum I Cana bersama staf Disdik Kabupaten Gianyar l, akan tetapi tidak menemui titik terang, sehingga pihak keluarga merasa kecewa. gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\