PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab dan Kejari Jembrana Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Jumat, 18 Februari 2022

21:35 WITA

Jembrana

1630 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemkab dan Kejari Jembrana Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN. Foto : ist

Jembrana, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan  MOU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel.

Dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya.

Mewujudkannya kata Tamba, bukanlah pekerjaan yang mudah. Di Lapangan dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan  Pemerintah Daerah.

“Maka dari itu, momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati yang didampingi Wabup IGN Patriana Krisna, serta jajaran Forkopimda mengatakan jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 Kejaksaan Negeri Jembrana diharapkan  dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

 Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. 

“Terlepas dari itu, Kami juga ingin agar Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menjadi lembaga pertimbangan dan konsultasi hukum jika para Aparatur kami mengalami kebimbangan dalam melaksanakan program dan kebijakan, khususnya yang berhubungan langsung dengan implementasi anggaran daerah, yang terkadang dihadapkan pada "keragu-raguan" aturan dan mekanismenya.

 Untuk itu, bupati  berharap jalinan komunikasi dan koordinasi yang telah dirintis selama ini, dapat terus dipupuk dan dioptimalkan dari waktu ke waktu."  Semoga Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota  kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Ditambahkan, nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan guna mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien.

“Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” pungkasnya.dep/nop


Komentar

Berita Terbaru

\