Meski Ada Penolakan dalam Pensertifikatan Tanah, Tetap Serukan Jaga Situasi Kondusif
Jumat, 21 Januari 2022
16:05 WITA
Gianyar
1646 Pengunjung

Warga yang mengajukan PTSL mendatangi Kantor Desa Pejeng untuk mencari kejelasan pengajuan sertifikat tanahnya, Kamis (20/1). Foto : ist
Gianyar, suaradewata.com - Beberapa warga Banjar Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, mendatangi kantor Desa Pejeng untuk menanyakan permasalahan pensertifikatan tanah warga, Kamis (20/1/2022). Kedatangan warga tersebut ingin mencari kejelasan kendala pensertifikatan yang sebelumnya sempat terjadi penolakan PTSL oleh warga lainnya.
Dalam pertemuan tersebut warga menanyakan tindak lanjut dari proses perdamaian terkait proses penyelesaian sertifikat tanah warga. Warga juga menekankan apa yang sudah disepakati dalam proses perdamaian terdahulu agar bisa segera direalisasikan, karena masalah ini sudah selesai.
Sementara itu, Ketut Gede Sugiarta selaku tokoh dari kelompok warga yang mengajukan PTSL mengajak warga yang keberatan tersebut untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif dan tidak menciderai kesepakatan damai yang pernah dilakukan di halaman Kantor Bupati Gianyar beberapa waktu lalu.
Dalam himbauan tersebut, dirinya bersama warga lainnya akan tetap menjaga situasi yang kondusif sesuai dengan arahan dari pihak Kepolisian dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait perkembangan situasi pada proses pensertifikatan. "Proses pensertifikatan masih dalam pengajuan di Kantor Desa Pejeng, berkas masih dilakukan pemeriksaan, langkah demi langkah telah dilakukan apa yang menjadi kekurangan berkas akan dipenuhi, sehingga proses pensertifikatan tanah hak milik dapat diproses oleh pihak BPN Gianyar," jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa kendala yang dihadapi saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh pejabat di desa, karena terjadinya pergantian pejabat Perbekel di Desa Pejeng dan adanya kesibukan di Desa Pejeng terkait dengan pelaksanaan PAW Perbekel Pejeng. gus/nop
Komentar