Dana Purnabakti Ketua dan Anggota DPRD Bali 2014-2019 Sudah Cair
Jumat, 06 September 2019
00:00 WITA
Denpasar
2605 Pengunjung
istimewa
Denpasar, suaradewata.com – Anggota DPRD Bali periode 2014-2019 akhirnya mendapatkan dana purnabakti, pada Rabu (4/9) atau empat hari setelah masa tugas berakhir terhitung mulai 1 September lalu. Menurut informasi Sekwan DPRD Bali, I Gede Suralaga bahwa sebelumnya memang ada keterlambatan pencairan dana itu, karena masih dilakukan penghitungan besaran dana purnabakti untuk setiap anggota dewan.
"Saya hubungi bagian keuangan sudah selesai. Hari ini (Rabu) sudah cair atau ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPRD Bali 2014-2019," jelasnya, Rabu (4/9) seraya mengatakan dana purnabakti tersebut merupakan hak yang diterima setiap anggota dewan yang telah selesai bertugas sesuai dengan aturan Pergub No.50 Tahun 2017.
Untuk besaran dana purnabakti itu setiap anggota DPRD mendapatkan jumlah yang berbeda-beda. Karena dalam perhitungannya kita memperhatikan masa tugasnya selama menjadi anggota dewan, sebab ada yang berstatus sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Selain juga ada pertimbangan jabatan, sehingga pimpinan dan anggota besarannya berbeda.
“Untuk masa baktinya 0-1 tahun mendapatkan dana purnabakti sebesar satu bulan uang representasi. Kalau 2 tahun, 2 bulan uang representasi, dan seterusnya. Untuk masa bakti 5 tahun, maksimal 6 bulan uang representasi,” tambahnya.
Sebelumnya perlu diketahui bersama bahwa besaran dana representasi Ketua DPRD Bali senilai Rp 3 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 2,4 juta, dan anggota Rp 2,25 juta. Jika dijumlahkan, maka Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama yang menjabat selama lima tahun mendapatkan dana Rp 18 juta dengan hitungan uang representasi dikalikan enam. Wakil Ketua DPRD Bali mendapat Rp 14,4 juta, dan anggota Rp 13,5 juta.
“Sekali lagi angka tersebut berbeda bagi anggota dewan yang bersatus PAW,” tutupnya.awp/nop
Komentar