PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPK Tak Tebang Pilih Dalam Memberantas Korupsi

Minggu, 07 April 2019

00:00 WITA

Nasional

2024 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Opini, suaradewata.com - Ribuan warga Papua yang didominasi warga pegunungan Papua sempat melakukan aksi demo untuk menuntut KPK agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lucas Enembe pada Februari lalu. Ribuan massa mulai dari Sentani dan beberapa daerah lain yang searah, berkumpul di lingkaran Abepura, tepatnya di depan Merpati. Mereka berdatangan menggunakan kendaraan roda dua dan empat seperti mobil, truck dan bak terbuka.

            Selepas melakukan orasi di Melati lingkaran Abepura, masa aksi kemudian bergeser ke Taman Imbi Kota Jayapura dan berakhir di Kantor Gubernur Papua di Dok II Jayapura. Di kantor Gubernur, ribuan masa aksi ditemui Lukas Enembe dan Sekda Papua Hery Dosinaen. Tak hanya masa aksi, nampak pula para ASN dalam aksi tersebut.

            “Saya apresiasi dukungan warga Papua terhadap Pemerintah Provinsi Papua, Kami sebagai perwakilan pemerintah pusat adalah benteng terakhir terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Papua Lucas Enembe.

            Pihak Pemprov Papua juga telah mengeluarkan press release tentang kejadian keributan antara beberapa orang Pemprov Papua dan dua orang yang ternyata penyelidik KPK di Hotel Borobudur. Biro Humas Sekda Gilbert Yakwar menjelaskan, pada malam itu, kedua orang dari KPK telah mengabadikan foto ransel yang dibawa oleh peserta evaluasi RAPBD Papua dan telah melakukan gerak – gerik yang mencurigakan. Bukan hanya itu, keduanya juga mengambil gambar seluruh pejabat Pemprov termasuk dengan barang bawaan.

            “Peserta spontan mendatangi pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ranselnya yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen – dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang didalamnya,” jelasnya.

            Atas dasar peristiwa tersebut, pihak Pemprov Papua menilai bahwa upaya investigasi KPK terhadap kegiatan pemprov dan DPRD Papua mencederai hati dan sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi. Pihak Pemprov Papua menyimpulkan tindakan KPK memata – matai kegiatan mereka di Hotel Borobudur sekaligus menimbulkan ketakutan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

            Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas – tugas penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan kerena aparatur merasa akan ditangkap sewaktu – waktu.

            Sebelumnya beberapa media nasional telah memberitakan tentang pemukulan terhadap dua anggota KPK di hotel Borobudur Jakarta Februari lalu, KPK juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan meminta Pelaku diproses secara hukum. Pada kesempatan yang berbeda, KPK telah mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah Papua tidak perlu khawatir atau merasa takut dengan kegiatan penyelidikan yang dilakukan terhadap indikasi korupsi. Sebab, KPK hanya memproses pejabat daerah yang benar – benar melakukan tindak pidana korupsi.

            Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Pemprov Papua setelah terjadinya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang tengah melakukan investigasi indikasi korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu malam lalu.

            Dua pegawai tersebut mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Gilang salah satu penyidik yang diduga dianiaya itu, telah selesai menjalani operasi pada bagian hidung dan mendapat jahitan di sekitar mata kiri

            “Nah, yang disebut benar – benar adalah bukti – bukti. KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti – bukti yang ada,” tutur Febri.

            “Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada Pemda untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tambahnya.

            KPK menyebut tidak ada yang salah dengan proses dalam menindaklanjuti sebuah laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pidana korupsi sebagaimana laporan yang disampaikan dari masyarakat.

            KPK juga menghormati seluruh pembangunan daerah yang sedang digalakkan oleh Pemda setempat, Hanya saja, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan korupsi, maka hal itu harus dicegah. Tidak sampai disitu, KPK menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan pihaknya pada malam tersebut,” Tidak ada OTT. Pegawai bertugas untuk melakukan pengecekan saja.

            Bagaimanapun juga KPK merupakan lembaga yang bertugas mengamankan uang rakyat yang diselewengkan, jika memang tidak bersalah, semestinya tidak perlu takut dengan adanya upaya investigasi dari KPK. Karena dalam melaksanakan tugasnya KPK tidak mengenal sentimen primordial dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tipikor.

Adi Ginanjar, Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)


Komentar

Berita Terbaru

\