PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sat Pol PP Tertibkan APK

Selasa, 06 November 2018

00:00 WITA

Badung

2991 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sat Pol PP Kabupaten Badung lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta, Selasa, (06/11/2018).

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Badung, I Made Astawa seijin Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan penertiban APK dan bahan kampanye tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung untuk melakukan penertiban APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan pada peraturan perundang-undangan dan Perda terkait dengan tibum dan tranmas. Dalam melakukan penertiban ini bersinergi dengan Polsek, Danramil, Panwaslu, Trantib Kecamatan dan Satpol PP. 

"APK yang ditertibkan adalah bendera partai, bener dan baliho yang melanggar dipasang pada pohon perindang, tiang listrik/telpon dan dipasang diatas trotoar serta trafic light atau fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya," ucap Astawa, Selasa, (06/11/2018).

Adapun hasil penertiban APK tersebut untuk di Kecamatan Kuta Utara berupa penurunan bendera PDIP sebanyak 58 bendera, bendera Demokrat sebanyak 19 bendera, bendera Golkar sebanyak 39 bendera dan bendera Presiden 1 bendera. Jumlah bendera yang diturunkan sebanyak 117 bendera. "Ini baru dilakukan di sepanjang jalan raya kerobokan," terangnya.

Untuk kecamatan Kuta Selatan penertiban baliho golkar sebanyak 1 baliho, baliho PDIP sebanyak 6 baliho dan baliho Demokrat sebanyak 3 baliho. Dengan jumlah 10 baliho diturunkan di Kecamatan Kuta Selatan. Sedangkan bendera yang diturunkan bendera Golkar sebanyak 2 bendera dan bendera PDIP sebanyak 13 bendera. Dengan jumlah keseluruhan 15 bendera yang diturunkan. "Penurunan baliho dan bendera ini dilaksanakan sepanjang Jalan Uluwatu, Jalan Labuan Sait dan Pantai Suluban," bebernya.

Kemudian untuk di Kecamatan Kuta jumlah bendera yang diturunkan sebanyak 63 bendera. Yang terdiri dari bendera Golkar sebanyak 28 bendera dan bendera PDIP sebanyak 35 bendera. Serta bener berjumlah 4 terdiri dari bener Golkar 2 dan bener PDIP 2 . "Penertiban di Kuta dilaksanakan di sepanjang jalan legian," ujarnya.

Lebih lanjut, Astawa menjelaskan bahwa penertiban ini akan berlanjut terus di kaitkan dengan kegiatan membangun patroli bersineri dan kegiatan sistim pengamanan terpadu (Sipamanpadu). Dalam rangka untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 yang berinegritas, tertib, adil, proporsional dan berkapasitas hukum. 

"Khususnya pada tahapan kampange yang di mulai dari tanggal 23 september 2018 sampai degan 13 April 2019," jelasnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\