Diduga Belum Berijin, 5 Pengusaha Diberi Surat Panggilan
Kamis, 01 November 2018
00:00 WITA
Badung
2949 Pengunjung
suaradewata
Badung, suaradewata.com - Gelar Sidak Gabungan, Sat Pol PP Kabupaten Badung temukan 5 pengusaha diduga belum memiliki ijin di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Rabu, (31/10/2018).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, seijin Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan dalam sidak gabungan tersebut di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan ditemukan 5 pengusaha diduga belum berijin. Adapun tempat usaha tersebut di sidak yakni di Bali Game diberi surat panggilan, Swalayan oleh-oleh Hawai diberi surat panggilan, Dunia sutra di By Pass Ngurah Rai Nusa dua diberi panggilan, Nyonya Scret Ijinnya lengkap, Dikren coffe 70 Drajat Ijinnya lengkap disertai pembinaan di Jalan Pari Gata, ON Base di Jln By pass Ngurah Rai kedonganan di beri panggilan dan Ratu Sutra di Jalan Sunset road diberi panggilan.
"Yang diduga belum berijin akan dipanggil hari Jumat, karena yang dipanggil belum bisa dan ada yang kurang Ijin nya," ujar Sukanta, Rabu, (31/10/2018).ang/aga
Komentar