PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Curi Cat Genteng, Tiga Pria Dibekuk Buser Polsek Abiansemal

Kamis, 27 September 2018

00:00 WITA

Badung

2912 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Tiga pria asal Sumba Nusa Tenggara Timur yaitu Agustinus Lende, 31, Alfon Lado Kelen, 27 dan Jhonson Tando, 24 harus mendekam di jeruji besi mapolsek Abiansemal. Pasalnya mereka bertiga melakukan pencurian di tempatnya bekerja di Toko bangunan Graha Prima Banjar Gulingan Desa Darmasaba Abiansemal Badung, Jumat, (21/09/2018), lalu.

Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nyoman Weca mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku tersebut terlihat dari kamera CCTV yang terpasang di dalam toko. Dari rekaman CCTV terlihat ketiga pelaku memasukkan Cat Genteng yang dipajang di toko ke dalam kardus dan langsung melarikan cat tersebut ke rumah kos salah satu pelaku di jalan Pidada Denpasar Barat. Petugas kepolisian dari Polsek Abiansemal yang menerima laporan dari pemilik toko langsung melakukan perburuan untuk mecari keberadaan pelaku. Perburuan pelaku pun membuahkan hasil, pada hari Minggu, (23/09/2018), pelaku berhasil ditangkap di rumah kosannya dengan barang bukti tiga dos cat genteng merek Perkasa. Dimana didalam dos tersebut terdapat 4 (empat) galon cat merek perkasa dan tiap-tiap galon beratnya 4 (empat ) Kg.

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di wilayah kami, ketiga pelaku merupakan pekerja di Toko bangunan tempat mereka beraksi, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.640.000 rupiah, kini kami masih melakukan proses hukum melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap Kompol Nyoman Weca, Rabu, (26/09/2018).ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\