Mahayastra - Mayun Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 - 2023
Kamis, 20 September 2018
00:00 WITA
Gianyar
3888 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com - Pasangan I Made Mahayastra dan Anak Agung Gede Mayun dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Gianyar periode 2018-2023 oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (20/9). Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih hasil pilkada serentak tahun 2018 kemarin disaksikan lima sulinggih (sarwa sadaka), Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, para bupati/walikota se-Bali, para pejabat dan pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Gianyar.
Koster dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintahan kedepan, memiliki tugas dan tantangan yang sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, sebagai bupati dan wakil bupati yang dipercaya oleh rakyat, harus bekerja lebih cepat, cerdas dan cermat sehingga bisa membuat terobosan besar yang lebih progresif berlandaskan nilai-nilai filosofi Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" dalam membangun demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Dilanjutkannya dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta kewajiban sebagai kepala daerah implementasinya harus didasarkan pada semangat “revolusi mental”, semangat pembaruan cara pandang, pola pikir, dan pola kerja, serta gotong royong dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
Gubernur Koster juga tegaskan, bahwa dalam rangka membangun Kabupaten Gianyar di segala bidang, bupati harus mampu bekerjasama dengan pihak lain, baik dengan pemerintah daerah lainnya maupun swasta, dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi yang terdapat di Kabupaten Gianyar.
Disamping itu Koster juga menekankan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bersama-sama DPRD, hendaknya lebih mengutamakan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan recovery lingkungan, dengan tetap memperhatikan asas-asas penggelolaan anggaran, yaitu asas efektif, efesien, akuntabel, transparan, asas kepatutan, asas keadilan. Disamping itu tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan memperhatikan kepentingan umum serta yang utama adalah melaksanakan dan menjabarkan dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Visi dan Konsep "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI", melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Sementara dalam kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 131.51-6036 tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Gianyar Provinsi Bali, dan nomor: 132.51-6036 tentang pengangkatan Wakil Bupati Gianyar. Selain pelantikan bupati dan wakil bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga melantik Ny. Dayu Surya Adnyani Mahayastra sebagai Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Gianyar, berdasarkan surat keputusan nomor: 09/KEP/PKK.Prov/IX/2018 sekaligus dilantik menjadi Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar berdasarkan surat keputusan nomor: 06/DEKRAN/SK/B/IX/2018.
Ditemui seusai pelantikan, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mengatakan bahwa akan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggenjot hasil pajak.
Ditekankannya bahwa program 100 hari kerjanya akan menata wajib pajak dimana sebelumnya didengungkan di kabupaten Gianyar banyak terjadi kebocoran dari potensi yang ada. Bupati Mahayastra juga akan melibatkan kepala desa untuk menata kembali wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Yang sudah bayar pajak kami akan pasang plang begitupula yang belum bayar pajak kita akan pasang plang juga” tegas Mahayastra.
Sementara untuk tahun 2019 Mahayastra akan mempercepat proses pembangunan Pasar Gianyar dengan melakukan pinjaman dana dari BPD Bali sebesar 250 milyar. Disamping itu juga akan mempercepat pembangunan Ardha Candra.
“Pembangunan Ardha Candra yang diawal direncanakan tahun 2021 mudah-mudahan bisa dipercepat menjadi tahun 2020. Selanjutnya pembangunan Desa Pakraman, Wantilan, dan Balai Banjar tanpa mengurangi pembangunan sumber daya manusia” ujar Mahayastra.gus/aga
Komentar