Sidak Di Kuta, Sat Pol PP Jaring 42 Gepeng
Jumat, 07 September 2018
00:00 WITA
Badung
2841 Pengunjung
suaradewata
Badung, suaradewata.com - Sat Pol PP Kabupaten Badung gelar sidak di seputaran Kecamatan Kuta, berhasil jaring 42 gepeng dan 1 pedagang kaki lima.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Badung, I Made Astawa seijin Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan sidak tersebut dalam rangka menyambut pelaksanaan event internasional IMF di Nusa Dua tahun 2018 dan event Nasional temu karya Nasional, gelar teknologi tepat guna xx dan pekan inovasi perkembangan Desa dan Kelurahan tahun 2018 di GWK Desa Ungasan. Guna menjaga citra kepariwisataan sebagai daerah tujuan wisata dan pintu gerbangnya arus wisata berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Badung untuk dapat menciptakan Badung yang aman tertib dan lancar. Adapun upaya yang dilaksanakan menjelang event tersebut adalah sesuai dengan Perda 7 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yaitu tertib jalan dan keselamatan pejalan kaki melalui kegiatan membangun patroli bersinergi antara TNI, Polri, Dishub, kecamatan dan linmas.
Sasaran kegiatan ini adalah pembersihan baliho kedaluwarsa, tanpa ijin, rusak dan yang tidak sesuai dengan peruntukan disamping juga pelanggaran kendaraan yang parkir diatas trotoar, karena trotoar khusus untuk pejalan kaki. Selain itu juga disampaikan himbauan kepada Lurah/Perbekel, Bendesa Adat, ormas dan tokoh politik agar menurunkan dan tidak memasang baliho/banner dan sejenisnya pada bulan September sampai bulan Oktober 2018 dalam rangka evet tersebut. Selain tertib jalan dan keselamatan pejalan kaki, pada hari ini kamis malam, (06/09/2018), dilaksanakan tertib sosial melalui kegiatan operasi tibum dan tranmas yaitu sidak gepeng di Kecamatan Kuta.
Sidak tersebut menyasar di jalan raya Kuta, Tuban, Kartika Plaza, Jalan Pantai Kuta, Jalan Nakula , Jalan Padma, Popies 1 dan 2, Simpang Nakula, Jalan Padma, Jalan Melasti, Jalan Legian dan sampai ke simpang Imam Bonjol dan berhasil mendapatkan gepeng berjumlah 42 orang dan 1 orang pedagag kaki lima. Dari jumlah tersebut gepeng itu berasal dari Karangsem 33 orang, Munti Gunung 2 orang, Singaraja 1 orang, Tianyar 4 orang, Banyuwangi 1 orang, dan Madura 1 orang. Dan Gepeng tersebut setelah dibina dari Satpol PP lanjut di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk di rehabilitasi dan di pulangkan ke Daerah asal.
"Harapan kami dari Satpol PP Kabupaten Badung, setelah di pulangkan ke daerah asal melalui Dinas Sosial setempat dapat di rehabilitasi lebih maksimal dan tidak lagi menggepeng ke Kabupaten Badung, karena sangat sering sekali begitu di pulangkan besoknya sudah kembali lagi ke kabupaten Badung, kita harapkan ini menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah setempat," ucap Astawa, Kamis Malam, (06/09/2018).ang/aga
Komentar