Inovatif KPU Badung Umumkan DCS di Ruang Publik
Senin, 13 Agustus 2018
00:00 WITA
Badung
3344 Pengunjung
suaradewata
Badung, suaradewata.com - Sebagai terobosan atas pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memanfaatkan fasilitas publik. Tidak hanya melalui media cetak dan elektronik, namun juga melalui media sosial serta pengumuman di Kantor Kecamatan dan Kantor Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Senin, (13/08/2018).
Pengumuman di media cetak dan elektronik telah dilaksanakan usai pleno penetapan DCS pada hari Sabtu, (11/08/2018). “Sesuai ketentuan, DCS harus diumumkan, sudah melalui koran, televisi, website resmi, media sosial juga, kami juga mengumumkan di kantor Camat dan Desa/Lurah," ucap Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula, Senin, (13/08/2018).
Ia menerangkan, Tahapan pencalonan DPRD di Kabupaten Badung telah memasuki masa pengumuman DCS per 12 Agustus 2018. DCS harus diumumkan melalui media massa atau media lain, sehingga dapat diketahui masyarakat luas. Pada tahap pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Pemilu 2019, diminta masukan dan tanggapan masyarakat sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018.
"Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Badung atau melalui surat elektronik ditujukan ke kpubadung@gmail.com," terangnya.ang/aga
Komentar