PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Inovatif KPU Badung Umumkan DCS di Ruang Publik

Senin, 13 Agustus 2018

00:00 WITA

Badung

3328 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sebagai terobosan atas pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Kabupaten Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memanfaatkan fasilitas publik. Tidak hanya melalui media cetak dan elektronik, namun juga melalui media sosial serta pengumuman di Kantor Kecamatan dan Kantor Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Senin, (13/08/2018).

Pengumuman di media cetak dan elektronik telah dilaksanakan usai pleno penetapan DCS pada hari Sabtu,  (11/08/2018). “Sesuai ketentuan, DCS harus diumumkan, sudah melalui koran, televisi, website resmi, media sosial juga, kami juga mengumumkan di kantor Camat dan Desa/Lurah," ucap Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula, Senin, (13/08/2018).

Ia menerangkan, Tahapan pencalonan DPRD di Kabupaten Badung telah memasuki masa pengumuman DCS per 12 Agustus 2018. DCS harus diumumkan melalui media massa atau media lain, sehingga dapat diketahui masyarakat luas. Pada tahap pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Badung pada Pemilu 2019, diminta masukan dan tanggapan masyarakat sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018.

"Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Badung atau melalui surat elektronik ditujukan ke kpubadung@gmail.com," terangnya.ang/aga

 

 

 

 

 


Komentar

Berita Terbaru

\