PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Gianyar Setujui Ranperda Menjadi Perda

Senin, 30 Juli 2018

00:00 WITA

Gianyar

3257 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Gianyar ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah pada saat dilaksanakannya Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (30/7). Sidang yang dihadiri 25 anggota dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta.

Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna menyetujui penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki arti penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Gianyar.

Made Togog menambahkan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban dapat dijadikan sebagai bahan koreksi, dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel.

Harapannya perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis efisien dan efektif sehingga diperoleh output, outcome, dan impak yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar.  

Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi perda, DPRD Kab.Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Setidaknya ada 6 catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.

Sementara itu Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar.

Pj.Bupati Rochineng juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan. Harapannya kedepan agar hubungan yang sudah terjalin secara harmonis agar tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislative, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.rls/gus/aga


Komentar

Berita Terbaru

\