PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Oknum Kelian Dinas Kena OTT Satgas Saber Pungli

Kamis, 19 Juli 2018

00:00 WITA

Gianyar

3456 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ist

Gianyar, suaradewata.com – Satgas Saber Pungli Polres Gianyar  berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Kelian Dinas Banjar Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar I Nyoman W (33). Oknum tersebut diamankan karena meminta uang puluhan juta kepada seorang warga untuk kepengurusan sertifikat tanah .

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, petugas Satgas Saber Pungli Polres Gianyar mendapatkan informasi dari informan/masyarakat  bahwa di Banjar/Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar akan ada pembayaran atas pengurusan sertifikat tanah. Yang mana korban inisial NMW (41) seorang wanita beralamat alamat Banjar/Desa Buahan,Payangan, Gianyar. Kasus ini berawal pada Januari 2018, korban NMW ingin melakukan pembuatan sertifikat tanah. Keinginan korban NMW membuat sertifikat tanah akan dibantu  oleh oknum Kelian Dinas I NW. Oknum Kelian Dinas ini membantu korban namun korban harus menyerahkan uang sejumlah Rp 25 juta. Apabila uang tersebut tidak diserahkan korban, maka pelaku I Nyoman W tidak mau menandatangani berkas pengajuan sertifikat korban.

Karena korban merasa tidak memiliki uang sebesar Rp.25 Juta, maka korban menawar uang kepada pelaku  sehingga sepakat di angka Rp 20 Juta. Sekitar Mei 2018 pelaku menanyakan lagi kepada korban NMW  bagaimana kesiapan korban untuk uang yang diminta, namun korban belum memiliki uang sehingga berkas milik korban belum ditandatangani oleh pelaku.

Pada Kamis (18/7) korban datang menemui pelaku I Nyoman W di rumahnya di Banjar/Desa Buahan, Payangan, Gianyar. Pada saat bertemu korban melakukan negosiasi pembayaran kepada pelaku agar dapat dibayarkan 2 kali sehingga pada saat itu juga korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 10 Juta dan sisanya akan dibayarkan apabila sertifikat sudah jadi.

Mendengar informasi tersebut, tim Saber Pungli Polres Gianyar langsung melakukan penangkapan terhadap oknum Kelian Dinas Banjar Buahan, I Nyoman W saat penyerahan sertifikat tanah ke korban.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan seijian Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo dihubungi membenarkan Tim Saber Pungli Polres Gianyar melakukan OTT dengan pelaku oknum Kelian Dinas Banjar Buahan, I Nyoman W.Kini pelaku I Nyoman W diamankan di Mapolres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni uang tunai Rp 10 Juta, 1 bendel berkas pengajuan sertifikat tanah yang sudah di tandatangani, 1 buah HP Merk Nokia warna Hitam. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\