PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PERADI Lebarkan Sayap, Harja Gawangi DPC Peradi Buleleng

Minggu, 11 Februari 2018

00:00 WITA

Buleleng

3708 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bulelengsuaradewata.com – Puluhan advokat yang terhimpun dalam wadah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melakukan persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Buleleng. Pertemuan yang dilaksanakan, Minggu (11/2/2018), pun telah memilih Gede Harja Astawa selaku ketua cabang Peradi Buleleng.

“Kita ingin membangkitkan gaung Peradi hingga titik maksimal. Pembentukan DPC Buleleng pun akan memberikan banyak manfaat bagi praktisi hukum yang menginduk di bawah Peradi. Dan tentunya, termasuk Posbakum (Pos Bantuan Hukum) akan semakin ditingkatkan perannya sebagai wujud pengabdian advokat Peradi khususnya di Buleleng,” kata Kadek Doni Riana (KDR) yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi di DPC Peradi Denpasar.

Selama ini, lanjutnya, Bali hanya memiliki satu cabang di bawah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang ada di Jakarta. Salah satu kendala yang cukup menggerus minat lulusan fakultas hukum adalah ketika pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan selama 3 bulan.

Tak sedikit dari para sarjana hukum yang enggan karena waktu untuk mengikuti PKPA dari Buleleng ke Denpasar membutuhkan 3 sampai 4 jam perjalanan. Dan tentunya biaya yang dibutuhkan semakin membengkak akibat jarak tempuh yang memakan waktu.

Hal senada juga disampaikan salah satu advokat senior asal Buleleng, I Ketut Sulana, dalam pertemuan yang berlangsung paruh hari tersebut. Menurutnya, kesibukan advokat dalam mengurus perkara tak jarang sangat menyita waktu luang yang ada. Dan ketika harus melakukan pendaftaran ulang anggota, membutuhkan waktu satu hari karena semua tersentral di DPC Peradi Denpasar.

“Makanya, banyak advokat yang akhirnya titip ke saya untuk proses pendaftaran ulang. Karena jauhnya jarak serta memakan waktu yang tidak sebentar. Lagipula, aturan pembentukan cabang baru sudah memenuhi syarat karena di Buleleng ada lebih dari 25 orang anggota Peradi,” papar Sulana menegaskan.

Hal senada turut disampaikan advokat senior Buleleng, Nyoman Sardana, yang intinya menegaskan tentang penataan organisasi dan keanggotaan yang akan lebih spesifik lagi. Karena administrasi advokat dari Buleleng yang  awalnya terdaftar di cabang Denpasar tentu akan bisa dipisahkan dan menginduk ke DPC Buleleng.

Ditempat yang sama, Harja selaku ketua DPC terpilih mengatakan akan lebih fokus ke agenda legalitas serta pelantikan yang nantinya menghadirkan kepengurusan DPN Peradi di Jakarta. Menurutnya, keberadaan DPC Peradi Buleleng diharapkan juga mampu menjadi wadah pembelaan terhadap pelaksanaan kode etik di lingkungan profesi advokat.

“Banyak anggota Peradi yang dikeluarkan karena laporan klien. Sebab bahaya laten bagi advokat sebetulnya adalah kliennya sendiri. Maka dari itu, perlu ada penegakan kode etik dan dilaksanakan oleh organisasi. Itu menjadi salah satu tujuan terbentuknya DPC Peradi Buleleng,” kata Harja yang juga saat ini masih duduk sebagai anggota di Dewan Kehormatan DPC Peradi Denpasar.

Dikonfirmasi terkait dengan waktu pelantikan, Harja yang juga salah satu pengacara senior asal Buleleng tersebut mengaku akan mengupayakan dalam waktu dekat. Dirinya bahkan menargetkan acara pelantikan pengurus DPC Peradi Buleleng akan dilaksanakan dalam kurun waktu paling lambat 1 bulan terpilihnya sebagai Ketua DPC Peradi Buleleng.

“Kami akan langsung berkordinasi dengan pusat (DPN Peradi) sesegera mungkin. Waktu yang dimandatkan untuk menunjuk Sekertaris dan Bendahara pun hanya satu minggu. Tapi makin cepat tentu makin baik,” pungkas Harja.adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\