Merasa Ditelantarkan, Seorang Pemuda Asal Kintamani Gasak Uang dan Perhiasan Emas Ortu
Kamis, 09 November 2017
00:00 WITA
Bangli
3561 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Kasus ini mesti menjadi pembelajaran untuk kita semua, khususnya bagi para orang tua. Diduga karena merasa ditelantarkan sejak masih balita, seoarang pemuda asal desa Satra, Kintamani, Bangli, akhirnya nekat melakukan sejumlah aksi pencurian. Bahkan, tak segan-segan pelaku berinisial Wayan SBG (21) membobol rumah ayah kandungnya sendiri yang telah menikah lagi dengan orang lain dan menggasak belasan juta uang tunai serta sejumlah perhiasan emas. Saat diinterogasi polisi, pelaku yang sejak umur satu bulan diasuh neneknya tersebut, beralasan nekat melakukan pencurian untuk keperluan makan dan sebagian dipergunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemui di Mapolres Bangli, Kamis (09/11/2017) tampak pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui segala perbuatannya. Tersangka mengaku, telah melakukan pencurian hingga tiga kali. “Petama saya mencuri Handphone milik bos. Selanjutnya, sempat juga saya mencuri tas serta hp nokia kecil ditempat saya bekerja di Denpasar untuk keperluan makan,” ungkapnya. Terakhir, kasusnya terungkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah bapaknya berinisial Wayan RN (43) tanggal 2 November 2017.
Pelaku mengaku nekat mencuri dirumah ayahnya sendiri, karena selama ini hubungan dengan keluarganya tersebut memang tidak harmonis. “Sejak umur saya satu bulan, saya diasuh oleh nenek,” jelasnya. Sementara kedua orang tuanya, meninggalkannya sendiri. Ayahnya, malah menikah lagi dan kini telah mempunyai tiga orang anak. “Saya tidak tahu ibu kandung saya sejak saat itu. Dan saya, hanya bisa sekolah hingga tamat SD dan langsung bekerja,” jelasnya. Kondisinya kian memperihatinkan, ketika nenek yang mengasuhnya sejak kecil, meninggal dunia beberapa tahun silam.
Sementara hasil dari pekerjaannya sebagai tukang las di sebuah bengkel di Denpasar, diakui masih kurang sehingga pelaku mengaku nekat mencuri dirumah ayahnya tersebut saat kondisi rumahnya sedang kosong. Sesuai laporan korban, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 13 juta dan sejumlah perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 31 juta. “Hasilnya saya pergunakan untuk membeli sepeda motor, helm, makan dan berbagai kebutuhan sehari-hari saya,” jelasnya.
Sementara itu, KBO. Reskrim Polres Bangli Iptu. Sang Ketut Mariyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap dikosnya di Denpasar semalam,” jelasnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor beat, dua buah helm, kipas angina, dompet, jam, kalung imitasi yang dibeli pelaku dari hasi curiannya. “Selain itu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 6 juta lebih, yang merupakan sisa dari penjualan emas curian yang belum sempat dibelanjakan pelaku,” jelasnya. Tindak lanjut dari kasus ini, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangli untuk pengembangan kasus. Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.ard/aga
Komentar