PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Remas Payudara Siswi, Kepala SD Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 08 Oktober 2017

00:00 WITA

Jembrana

8777 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Jembrana, suaradewata.com - Perbuatan guru seharusnya patut digugu dan ditiru. Namun sebaliknya yang dilakukan oleh oknum guru yang menjadi kepala sekolah dasar di Jembrana yang berinisial Ida Bagus PS, sehingga di laporkan ke Mapolres Jembrana oleh para orang tua siwinya setelah diketahui melakukan pelecehan seksual. 

Terungkapnyaa aksi pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) disalah satu SD di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo tersebut setelah orang tua siswi mendapat pengaduan dari anaknya yang sering diperlakukan tidak senonoh dengan dipaksa cium bibir dan panyudaranya diremas saat piket kelas. Selain itu, siswi yang menjadi korban bejat kepala sekolah tersebut juga mengatakan jika perlakukan tidak senonoh tersebut juga dialami oleh dua teman lainya. Mendengar pengaduan tersebut, orang tua siswi ini langsung menghubungi orang tua masing-masing untuk mempertanyakan pelecehan yang dikatakan anaknya. Sungguh terkejutnya ternyata ketiga siswi itu mengaku dan sempat dilecehkan hingga sebanyak 2 kali, 4 kali, dan paling banyak hingga 6 kali. “Karena anak-anak mengaku sempat dilecehkan dengan bibirnya dicium dan penyudaranya diremas maka hal ini dilaporkan ke Mapolres Jembrana,” Kata salah seorang orang tua siswi saat ditemui di Mapolres Jembrana. 

Sebenarnya aksi bejat ini diketahui pertama pada sabtu (7/10) dan langsung dimediasi oleh aparat setempat bersama dengan Ketua Komite SD Gusti Putu Muliyadi dan ada kesepakatan semua orang tua menahan emosi dan hal ini dilaporkan ke polisi.

Ketua Komite SD tersebut Gusti Putu Muliyadi mengatakan, memang sebelumnya kasus ini sempat dilakukan rapat dengan aparat lingkungan setempat yang dihadiri Kelian Adat, Dinas, Guru dan ketiga orang tua korban dan ada kesepakatan orang tua korban mau menahan diri dan melaporkan hal ini ke polisi. Selain itu pihaknya juga akan melakukan rapat intern di sekolah dan berharap agar hal ini segera mendapat penanganan dari instansi terkait sehinbgga nantinya orang tua siswa yang sudah mampu menahan diri dengan tidak emosi menjadi sebaliknya. “Intinya kami berharap hal ini segera ditangani,” katanya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai seijin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari orang tua siswi terkait dengan kasus tersebut. “Ya benar, namun masih kami pelajari,” katanya. dep/ari


Komentar

Berita Terbaru

\