PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dewan Bangli Pertanyakan Kembali Soal Gabengnya Mutasi

Kamis, 05 Oktober 2017

00:00 WITA

Bangli

3134 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Wacana mutasi pejabat yang sejak beberapa tahun terakhir sempat didengung-dengungkan, nyatanya hingga kini masih menjadi wacana belaka. Meski sebelumnya eksekutif beralasan belum bisa melakukan mutasi karena adanya perubahan peraturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlarut-larutnya wacana tersebut justru  dikhawatirkan akan semakin mempengaruhi kinerja di masing-masing SKPD.

Karena itu, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata kembali mempertanyakan terkait belum dilakukannnya pengisian jabatan tersebut oleh Pemkab Bangli. Ditemui,  Kamis (5/10/2017)  Kutha Parwata mengaku tidak mengetahui kendala pasti terkait belum dilaksanakannya pengisian jabatan sesuai peraturan yang baru.

Oleh karena itu, dirinya mengaku telah beberapa kali memita eksekutif untuk segera melakukan pengisian jabatan. Hanya saja, sampai sekarang belum bisa terlaksana. “Kalau dihitung-hitung kita telah tiga kali sempat mempertanyakan  masalah mutasi ini dalam rapat kerja dengan eksekutif. Namun tidak ada respon, mutasi tetap belum ada kepastian alias gabeng,”katanya.

Lanjut Politisi PDIP asal Desa Bangbang ini, akibat belum terlaksananya mutasi ini dikhawatirkan akan berimbas pada pelaksanaan program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada kesan OPD kebingungan dalam melaksanakan program, yang diduga imbas dari belum terlaksananya pengisian jabatan OPD sesuai struktur yang baru.  “Saya mendapat informasi ada pejabat yang merangkap jabatan menjadi Plt. Bagaimana  pejabat  konsentrasi kalau membagi waktu di dua OPD,”tegasnya.  

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar Bupati segera melaksanakan pengisian jabatan yang lowong agar  program pembangunan yang dilaksanakan di masing-masing OPD bisa berjalan maksimal. “Didaerah lain pengisian sudah bisa dilaksanakan begitu Perda diundangkan. Namun di Bangli justru belum hingga sekarang, kita tidak tahu secara persis kenapa kendalanya,”bebernya.

Informasi yang dihimpun di Pemkab Bangli, ada sejumlah jabatan eslon II yang lowong,  seperti   Kepalas Dinas  Permberdayaan Perempuan  dan KB,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,  Kepala Badan  Dinas  Pol  PP  dan Damkar Bangli.  Selain itu, jabatan di eslon III dan IV juga banyak yang kosong.  Imbas kekosoangan ini, ada satu pejabat yang menjabat  yang harus memangku dua jabatan.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\