PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kios Di Samping Pasar Seni Penelokan Dibobol, Ratusan Sak Beras Raib

Rabu, 04 Oktober 2017

00:00 WITA

Bangli

2855 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Kasus pencurian menggegerkan warga disekitar Pasar Seni Penelokan, Kintamani, Bangli. Warung milik Ni Nengah Yastini (49) yang tepat berada di samping pasar seni Penelokan (depan Pos Penelokan), menjadi sasaran pencurian. Akibatnya, ratusan sak beras berbagai kemasan dan kacang tanah milik korban ludes digondol pelaku tak dikenal dengan kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, Rabu (04/10/2017) kronologis kejadian, bermula pada hari Senin (2/10/2017) pukul 19.00 wita korban menutup kiosnya dan meninggalkan warung dalam keadaan terkunci. Namun keesokan harinya, Selasa (03/10/2017) sekira pukul 11.30 wita saksi I Wayan Gembo yang tak lain adalah suami korban, menemukan pintu kios sudah dalam keadaan tercongkel.

Saksi yang kaget selanjutnya, menyampaikan kejadian tersebut kepada korban. Dari hasil pengecekan, didapati bahwa beberapa barang dagangan korban  hilang sehingga korban didampingi saksi melapor ke Polsek Kintamani. Sesuai laporan korban, barang dagangan milik korban yang hilang diantaranya, 50 sak beras kemasan 5kg merk Osing, 12 sak beras kemasan 25 kg merk Osing, 70 sak beras Bali kemasan 10kg, 3 sak kacang tanah kemasan 25kg dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 15.000.000,-

Tindak lanjut dari itu, Kanit Reskrim Polsek Kintamani bersama anggotanya langsung mendatangi TKP dan menggelar Olah TKP. Disampaikan, pihaknya juga telah memeriksa rekaman CCTV. Namun hasilnya, nihil karena kondisi ruangan gelap. “ Dari hasil olah TKP, pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu kios. Sementara pelakunya masih kita lakukan lidik,” tegasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\