Diduga Akibat Sering Ngambek Ke Rumah Bajang, Riasih Dihajar Suaminya Sendiri
Minggu, 20 Agustus 2017
00:00 WITA
Bangli
3713 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada pelaporan ke polisi kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli. Kali ini, kasus KDRT dialami oleh Ni Nengah Riasih (25) asal banjar Sekaan Let, desa Sekaan, Kintamani. Tragisnya, pelaku penganiayaan tersebut justru dilakukan suami korban, I wayan Susila (28). Korban sempat dipukul dengan menggunakan sebatangt bambu dan ditendang sehingga mengalami sejumlah luka memar. Pemicunya, hanya persoalan sepele akibat korban kerap ngambek dan pulang ke rumah asalnya atau rumah bajangnya yang notabene masih berdekatan dengan rumah suaminya itu.
Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 wita, di tegalan /ladang milik korban. Sesuai laporan korban, diterangkan, selama ini dirinya memang sering bertengkar dengan suaminya. “Suami saya tidak terima, karena saya sering kerumah bajang,” tegasnya. Padahal, disebutkan, rumah bajangnya itu bersebelahan dengan rumah suaminya.
Selanjutnya, ketika korban sedang bekerja mencabut rumput di tegalan /ladangnya, kemudian datang terlapor (suami korban) membawakan kopi dan jajan untuk korban. Saat itu, suaminya dengan nada marah, sempat menanyakan kepada korban kenapa sering ngambek dan minggat kerumah asalnya. Hanya saja, pertanyaan tersebut ditanggapi enteng oleh korban sehingga terjadi pertengkaran hebat antara kedua pasangan suami istri tersebut.
Akibatnya, pelaku yang sudah terlanjur emosi menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan sebatang bambu kecil dan menendang muka korban sebanyak satu kali. Peristiwa penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh saksi, I Wayan Pasma yang saat itu ada di TKP karena ladangnya bersebelahan dengan ladang korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjol pada kepala bagian atas dan mengeluh sakit pada pipi. Tidak terima mendapat perlakukan seperti itu, korban melaporkan suaminya ke Polsek Kintamani.
Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus KDRT yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. “Laporan korban sudah kita terima,” tegas AKP. Dewa Gede Oka. Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga telah mencarikan visum kepada korban dan telah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi. “Pelakunya, tak lain adalah suami korban,” ungkapnya. Untuk motif kasusnya sendiri, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman. “Saat ini, anggota kita sedang bergerak mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan,” tegasnya.ard/aga
Komentar