PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sidang Soal Kenaikan Nafkah Dewan, Eksekutif Diminta Siapkan Data Pendukung

Rabu, 26 Juli 2017

00:00 WITA

Bangli

2941 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Pembahasan Ranperda tentang tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang sebelumnya diajukan Bupati Bangli, Selasa (26/7/2017), langsung mendapatkan respon dari kalangan DPRD Bangli, Rabu (27/7/2017). Bahkan sidangnya pun terbilang cukup singkat.

Saat itu, sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, mengagendakan pandangan gabungan fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda yang didalamnya mengisyaratkan adanya kenaikan nafkah untuk kalangan wakil rakyat tersebut. Sidang  dimulai sekitar pukul 13.00 wita dan dalam hitungan sekitar 30 menit setelah pembacaan pandangan umum dari gabungan Fraksi-Fraksi yang dibacakan oleh Ni Nengah Madyayani langsung selesai.

Dari ekskutif hadir saat itu, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Gede Suryawan mewakili Bupati Bangli. Dalam pemandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPRD Bangli ini, menyampaikan pada hakikatnya Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli merupakan satu alur kebijakan yang dipakai sebagai alat ukur untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Dikatakan pemandangan umum memiliki makna yang sangat penting, karena melalui pemandangan umum  fraksi diharapkan muncul saran-saran, bahkan kritik sertakoreksi yang padagilirannya bermuara pada penyempurnaan dalampembahasan berikutnya.

Disamping itu dapat dipergunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan bagi daerah yang aspiratif, demokratis, berkeadilan, akuntabel sehingga akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Dalam pemandangan umum itu ditekankan bahwa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi agar diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan terhitung mulai pengucapan sumpah /janji sesuai ketentuan yang ada sekarang. Ditekankan juga bhawa di dalam pembahasan berikutnya diharap ekskutif menyiapkan data-data pendukung  terkait penyusunan Ranperda ini. “Disamping itu kami mengharapkan segala kegiatan yang berkaitan dengan Ranperda  tersebut, agar sudah dilandasi  dengan perundang-undanga yang berlaku sehingga kita mampu mengeliminir permasalahan yang kita tidak inginkan”, paparnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\