Diduga Dipicu Pembagian Warisan, Adik Aniaya Kakak Kandung
Senin, 24 Juli 2017
00:00 WITA
Bangli
4144 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Hubungan kakak beradik yang semestinya saling jaga dan saling melindungi, justru berbanding terbalik dengan kondisi yang dialami, I Ketut Nursi (60) dengan adiknya , I Wayan Rasi (50). Hubungan kedua bersaudara ini, justru tidak akur sejak puluhan tahun. Diduga keretakan hubungan saudara kandung asal Banjar/ Desa Abuan , Kintamani ini dipicu masalah pembagian warisan.
Puncak perselisihan diantara keduanya memuncak, Senin (24/7/2017). Dimana, hanya karena persoalan sepele I Wayan Rasi justru nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, Ketut Nursi mengalami luka memar dan perih pada bagian pipinya dan matanya setelah dipukul dan dicolok adiknya. Tidak terima dengan itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani.
Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kompol. I Putu Gunawan saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan tindak penganiayaan yang melibatkan kakak adik itu. Disampaikan, kronologis kejadian berawal pada Senin (24/7) sekitar pukul 10.30 wita korban pergi ke tegalannya untuk mengangkut bamboo yang akan dipakai sebagai bahan kerajinan anyaman. Saat mengangkut bambu itu, korban melintasi tegalan milik terlapor. “Saat itu, korban dan pelaku sempat terlibat saling tatap mata. Selanjutnya terlapor mendatangi korban dan tanpa basa basi langsung memukul pipi kiri korban,” ungkapnya.
Belum puas sampai disitu, terlapor juga sempat mencolok mata korban dengan menggunakan jari tangan kanannya. Aksi kekerasan yang dilakukan terlapor , mengakibatkan korban mengalami bengkak pada tulang pipi kiri dan merah pada selaput mata kiri. “Tindak lanjut dari itu, pelapor sudah kita mintakan visum,” tegasnya. Disampaikan, sesuai keterangan saksi-saksi, hubungan kedua bersaudara ini memang sudah tidak akur sejak lama. “Hubungan keduanya, sudah tidak harmonis sejak 20 tahun lalu akibat pembagian warisan yang dirasakan oleh salah satu pihak tidak adil. Kasus ini, sekarang masih terus kita dalami dan pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.ard/aga
Komentar