PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terbakar Cemburu, Perempuan Ini Aniaya Wanita Yang Diduga Selingkuhan Suaminya

Rabu, 12 Juli 2017

00:00 WITA

Bangli

3085 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Banglisuaradewata.com - Akibat terbakar cemburu, Ni Nyoman Serimpen (30) warga banjar Tabu, Songan A, Kintamani, Bangli nekat melakukan tindak pidana penganiayaan. Korbannya, Ni Ranis, perempuan berusia 22 tahun yang juga warga setempat dan diduga sebagai selingkuhan suami pelaku. Akibat dihajar pelaku, korban mengalami luka cakar pada bagian wajahnya. Tidak terima dengan itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani, Rabu (12/07/2017).

Sesuai informasi yang dihimpun dilapangan, kronologis tindak penganiayaan tersebut terjadi di kebun tomat milik Yan Sukra sekitar pukul 09.30 wita. Tanpa sebab yang jelas, tiba-tiba terjadi pertengkaran hebat antara pelaku dan korban.  Saat itu  korban menuding  jari kearah muka pelaku sehingga  pelaku  emosi dan  mencakar muka korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada bagian bibir dan dagu sehingga korban melapor ke Polsek. 

Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Disampaikan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. “Korbanya juga telah kita mintakan visum. Korban mengalami luka lecet pada bibir dan dagu setelah dianiaya dengan cara dicakar oleh pelaku,” beber AKP. Dewa Gede Oka.

Tak berselang lama, kata dia, pelakunya juga telah diamankan ke Mapolsek Kintamani dan kini sedang menjalani pemeriksaan. “Kasusnya masih terus kita dalami. Namun hasil penanganan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku cemburu terhadap korban. Pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan suami pelaku,” pungkasnya.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\