PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Wabup Mahayastra Perintahkan Satpol PP Tutup Toko Modern Tak Berijin

Senin, 03 Juli 2017

00:00 WITA

Gianyar

5204 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyarsuaradewata.com - Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak toko modern tidak berijin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gianyar. Wabup Mahayastra bahkan menegaskan, tindakan yang harus diambil Satpol PP bisa berarti penutupan toko modern bersangkutan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan pada apel pagi yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar di halaman kantor bupati Gianyar, Senin (3/7).

“Saya cukup gerah dengan pemberitaan di mass media terkait toko modern dan tower-tower tak berijin, dua hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk itu saya dan Bapak Bupati menugaskan kepada kepala Satpol PP agar menata toko modern dan tower yang ilegal, bila kata menata belum jelas maka menutup yang saya maksudkan,” ucap Wabup Mahayastra yang disambut tepuk tangan para peserta apel.

Wabup Mahayastra menegaskan, Pemkab Gianyar tidak ingin toko modern ilegal tersebut mengurus ijin baru. Permohonan ijin toko modern tersebut sudah menumpuk namun ijin tidak dikeluarkan Pemkab. Wabup Mahayastra menegaskan tidak dikeluarkannya ijin karena menghormati keinginan masyarakat yang tidak menginginkan jumlah toko modern bertambah di Gianyar. “Seingat saya, saya belum pernah merekomendasikan satu pun ijin toko modern semenjak saya bisa memantau langsung terkait dengan perijinan yang ada di Kabupaten Gianyar, namun serangan di media sosial sangat bertubi-tubi, sehingga Mei kemarin saya meminta ijin kepada bupati untuk menginstruksikan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah dalam upaya menegakkan Perda yang telah kita tetapkan,” tegas Wabup Mahayastra.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Mahayastra juga menyampaikan peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2016 yang merupakan opini WTP ketiga kalinya dari BPK RI jangan membuat para pegawai terlena. Para pegawai harus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi catatan dari BPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Saya minta kepada seluruh OPD agar melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran-red) masing-asing sehingga serapan anggaran dapat terlaksana dengan baik,” tandas Wabup Mahayastra.gus/dev


Komentar

Berita Terbaru

\