PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kepepet Bayar Hutang, Sopir Truk Maling Sapi Dibekuk

Kamis, 29 Juni 2017

00:00 WITA

Bangli

5261 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Lantaran kepepet tidak bisa membayar hutang, Dewa P (34) asal banjar Lampu, desa Catur, Kintamani, Bangli justru nekat melakukan aksi pencurian sapi. Akibat ulahnya itu, korban pemilik sapi, I Nengah Sukar warga banjar Yem Mampeh Tegal Sari, Batur Selatan, Kintamani mengalami kerugian hingga belasan juta. Sementara tersangka saat diperiksa polisi mengaku, nekat melakukan aksi pencurian sapi lantaran kepepet untuk membayar hutang dan kredit truknya.

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Kamis (29/06/2017), kronologis penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, hari Rabu (28/06/2017) sekira pukul 06.00 wita. Korban I Nengah Sukar, terkejut saat hendak memberikan pakan ternaknya dikandangnya dan melihat seekor sapinya telah raib. “Saya punya empat ekor sapi. Saat saya lihat awalnya, 2 ekor sapi saya yang hilang. Setelah dilakukan pencarian, satu ekor saya temukan disekitar kebun, dan satunya lagi telah hilang,” tegasnya.

Korban menduga sapi jantan tersebut telah dicuri, karena didekat kandang sapi miliknya, korban menemukan bekas ban truk yang diduga dipergunakan pelaku mengangkut sapinya. Selain itu, dari hasil identifikasi polisi, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah skop, satu buah terpal warna coklat yang sudah robek dan satu buah kayu reng yang sudah patah yang diduga dipergunakan pelaku menaikkan sapi ke atas truk. “Sapi yang hilang itu sudah saya pelihara selama dua tahun. Dulu saya beli bibitnya seharga Rp 7 juta, sekarang mungkin sudah laku Rp 12 juta,” sesalnya.

Atas laporan tersebut, tim gabungan Polsek Kintamani dipimpin Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka bersama buser Polres Bangli langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku Dewa P sekitar pukul 17.00 wita. Kanit Reskrim Polsek Kintamni AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kompol. I Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus pengungkapan pencurian sapi tersebut. Disampaikan, sesuai hasil interogasi, pelaku nekat mencuri karena kepepet untuk membayar hutang. “Pelaku berprofesi sebagai sopir truk. Kemungkinan pelaku sudah mengenal situasi di TKP, sehingga dengan leluasa melakukan pencurian saat malam hari,” ungkapnya.  


Sapi hasil curiannya itu, sebelum dijual oleh pelaku justru disembunyikan di kebun milik sepupunya, di pondok Dukuh Pebini, Desa Catur. “Saat ini pelaku berserta barang bukti, satu ekor sapi dan truk yang dipergunakan untuk mengangkut sudah kita amankan,” bebernya. Sementara kasusnya, kata dia, sesuai hasil koordinasi dengan Satreskrim kini telah dilimpahkan ke Mapolres Bangli.

Ditemui terpisah, tersangka Dewa P mengakui segala perbuatannya itu. Dengan tertunduk malu, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian sapi karena kepepet untuk membayar hutang. “Rencananya sapi itu akan saya jual. Saya kepepet tidak bisa membayar hutang kepada teman dan bayar kreditan truk,” ungkapnya. Meski demikian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.ard/dev


Komentar

Berita Terbaru

\