Pungli Dagang Mie, Anggota Ormas Ditangkap
Jumat, 02 Juni 2017
00:00 WITA
Denpasar
3630 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang anggota ormas yang melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang di kawasan Dalung,Kuta Utara, Badung, Kamis (1/6).
Pelaku berinisial PGH (23) ditangkap sekitar pukul 15.30 atau sesaat setelah polisi menerima laporan masyarakat. "Memang benar ada seorang anggota ormas ditangkap pungli,"ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pungutan di empat tempat. Sasarannya yakni pedagang bakso, pedagang mie, counter handphone dan toko baju. Masing -masing pedagang diminta uang Rp 50 ribu dengan alasan untuk keamanan."Pengakuan pelaku melakukan pungli atas perintah korlap berinisial DS. Anggota Jatanras masih mendalami pemeriksaan,"ujar Hengky.
Pelaku berbadan kekar yang sejak Desember 2014 bergabung menjadi anggota ormas ini sudah dua bulan melakukan pungli. Uang hasil pungli dibagi dua dengan korlapnya.“PG dan DS sama-sama mendapat Rp 100 ribu dari hasil pungli,” tegasnya.wit/dev
Komentar