Sebanyak 31 Pecalang Ikuti Pelatihan PIN
Jumat, 28 April 2017
00:00 WITA
Tabanan
4018 Pengunjung
suaradewata.com
Tabanan, www.suaradewata.com - Guna meningkatkan kemampuan pecalang. Sebanyak 31 pecalang ikuti pelatihan Pecalang Inteligen Network (PIN) di Balai Banjar Desa Pakraman Antap Delod Sema Desa Antap, Kecamatan Selemadeg sekitar 08.45 wita, Jumat, (28/04/2017). Dalam pelatihan tersebut juga ada pembacaan pernyataaan sikap PIN dari Kecamatan Seltim, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan. Dimana pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama Polres Tabanan dan ABG Center
Dalam pemantauan media suaradewata.com di lokasi pelatihan tersebut. Tampak sebelum acara pelatihan dimulai, Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mensosialisasikan aplikasi Salak Bali yang merupakan bentuk trobosan dari Kepolisian Polda Bali. Dimana dalam sosialisai tersebut dijelaskan bahwa aplikasi tersebut bisa memudahkan para pengguna untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas. Yang nantinya akan direspon oleh petugas Kepolisian terdekat. Kasat Intelkam Polres Tabanan Sri Subakti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pecalang dan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan Pelatihan PIN ini. Adapun tema kegiatan pelatihan PIN ini adalah Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Pecalang Intelijen Network ( PIN ) Guna Menunjang Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Tabanan. Juga Diharapkan kegiatan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan analisan maupun evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan yang telah dilakukan. Selain itu juga sebagai media untuk merencanakan program ke depan dan mengumpulkan berbagai informasi maupun ide guna menemukan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dilapangan.
"Bahwa dinamika tantangan tugas Polri semakin kompleks sehingga dibangun sinergitas antara Polri dengan Desa Pekraman, dan Satuan Intelkam Polres Tabanan telah mengambil langkah pfoaktif yang bersifat pendeteksian dan peringatan dini, guna mencegah dan menangkal segala bentuk pelanggaran hukum, dengan langkah langkah pemolisian masyarakat di bidang Intelijen diberi nama Pecalang Intelijen Network ( PIN )," ucap AKP Sri.
Dia menerangkan, dengan diadakannya pelatihan bagi PIN ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam hal ini Pecalang. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban baik ditingkat Banjar maupun Desa Pekraman. Pecalang juga diharapkan mampu mencegah dan menangkal segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, paham Radikal dan berperan aktif mendata penduduk pendatang. "Serta memberikan informasi sedini mungkin tentang adanya gangguan Kamtibmas," terangnya.
Sementara itu, I Ketut Arya Budi Giri selaku ABG Center yang merupakan sebagai tuan rumah dan sekaligus bekerja sama dengan Polres Tabanan dalam penyelenggaraan pelatihan PIN tersebut mengatakan pada pelatihan tersebut diikuti sebanyak 31 pecalang. Yang terdiri dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan. Pada pelatihan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa saat ini banyak hal yang mulai merusak Desa kita. Dan Kedepannya, apapun isue yang dapat merusak Desa bisa diantisipasi sedini mungkin. Lantaran masalah keamanan berkaitan dengan kemajuan Desa. "Dimana saat ini para investor banyak yang akan masuk ke Desa dan keamanan adalah salah satu yang dinilai," ucap Budi.
Dia juga menerangkan, Adapun antisipasi yang bisa dilakukan oleh para Pecalang diantaranya terkait penduduk pendatang dan parkir kendaraan. Apabila di Desa ada kegiatan upacara agama dimana biasanya dapat menghambat arus lalu lintas. Dan selain itu, terkait bentrok-bentrok ormas yang saat ini marak agar para Pecalang ikut aktif mengantisipasi dan memberikan informasi dengan mengakses aplikasi Salak Bali. Dengan dilaksanakannya pertemuan yang mulia ini, diharapkan ke depan peranan Pecalang bisa lebih aktif khususnya bagi Desanya masing-masing.
"Jadi pelatihan ini bertujuan supaya fungsi pecalang terarah pengamanannya, karena sebagai bamper dimasing masing Desa, selain itu juga untuk meningkatkan kekuatan pecalang biar tidak kebingungan setelah ada kejadian, supaya pecalang bisa melakukan antisiapasi dini," ternangnya.
Adapun pembacaan pernyataaan sikap Pecalang Intelijen Network ( PIN ) Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan yakni :
1). Tetap menjaga ajeg Bali dengan memegang teguh Bhineka Tunggal Ika.
2). Menolak segala bentuk kekerasan dan faham yang merongrong bentukan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta menolak faham Radikalisme dan Terorisme.
3). Mendukung Kepolisian Resor Tabanan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta siap memberikan informasi apabila ada hal - hal yang menonjol / mencurigakan di wilayahnya masing - masing.
4). Bertekad menjaga dan mewujudkan situasi Kabupaten Tabanan yang kondusif, aman dan damai.
5). Menolak bentuk - bentuk provokator yang mengatasnamakan agama, kelompok, suku yang dapat memecah ajeg Bali, kerukunan umat beragama dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya setelah pembacaan sikap,dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan PIN dari Perwakilan PIN Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan serta penyerahan Sertifikat Pelatihan PIN kepada pecalang.ang/aga
Komentar