PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polsek Kerambitan Kembali Mediasi Warga Samsam Dengan PT. TSP, Ini Hasilnya

Minggu, 09 April 2017

00:00 WITA

Tabanan

4729 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Polsek Kerambitan kembali mediasi warga Desa Samsam dengan PT. Tirta Sukses Perkasa (TSP) perusahaan air kemasan club di ruang rapat kantor Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Sabtu, (08/04/2017). Mediasi tersebut sebagai tindak lanjut tuntutan karyawan yang di PHK dan tomasy desa samsam dalam aksi damai, Senin, (03/04/2017) di tempat perusahaan tersebut.

Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/04/03/201704030009/Polsek-Kerambitan-Mediasi-PT-TSPB-Dengan-Masyarakat-Desa-Samsam-Ada-Apa.html, kini Polsek Kerambitan kembali mediasi terkait hal tersebut. Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana mengatakan dari sambutan perusahaan yang disampaikan oleh Maimomatus.dj. bersama dengan manajemen perusahaan yakni Pajar Kurniawan dan Bahtiar. Dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf lantaran baru bisa bertemu dan juga mohon maaf atas adanya pengurangan tenaga kerja. Dikarenakan omset perusahaan tersebut sangat turun drastis.  

Sedangkan dari manajemen yakni Pajar Kurniawan dalam sambutannya mengatakan kenapa sampai ada PHK karyawan. Hal tersebut terjadi karena adanya koordinasi yang kurang dan kondisi perusahaan omsetnya menurun drastis dari 300 ribu menjadi 90 ribu. Sedangkan untuk 2 orang pengawas/stafnya yakni Rai Suadnyana dan Wirata mohon dipertimbangkan dulu lantaran mengingat kedua orang tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak Perusahaan. "Karena mencari orang yang punya skil yang mampu mengoprasikan mesin sangat susah," ucap Kompol Suana.

Dalam sambutan dari Perbekel Desa Samsam mengatakan selaku Perbekel Desa Samsam merasa kecewa dengan adanya perusahaan ini. Lantaran sama sekali tidak ada kontribusi ke Desa baik untuk rekrutmen karayawan atau yang lainnya. Dan apabila tidak bisa memecat kedua karyawan tersebut, pihak Desa bersama warga Samsam tetap akan menutup perusahaan tersebut. Bila nantinya warga Desa Samsam dikembalikan bekerja kembali, dimohonkan ke dua karyawan  Suadnyana dan Wirata agar dikeluarkan dari Perusahaan. Lantaran salah satu orang tersebut berkelakuan tidak baik dengan karyawan dan sering melakukan pelecehan dengan memegang payudara karyawan. "Terkait dengan adanya pelecehan seksual, pihak Desa menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum, kalau memang cukup buktinya," terangnya.

Dan hasil dari mediasi tersebut, menghasilkan beberapa tuntutan dari Perbekel dan BPD Desa Samsam yang harus dipenuhi oleh perusahan seperti :

1. Karyawan yang di PHK agar diperkerjakan kembali sebagai karyawan di perusahaan dan selama diberhentikan kemarin gaji tetap dibayarkan.

2. Memberhentikan Karyawan atas nama Wirata dari perusahaan dan apapun haknya agar di penuhi walaupun sudah di pecat.

3. Penerimaan karyawan satu pintu dan melibatkan pihak Desa.

4. Agar memberikan kontribusi kekantor desa untuk gaji 1 orang tukang kebun setiap bulannya .

5. Proposal yang diajukan satu pintu melalui Kantor Desa dan setiap Banjar Adat dan Dinas agar dibantu 10 dus air minum.

6. Permasalahan tenaga kerja/satpam yang alami kecelakaan yakni Made Suradana agar di proses hak-haknya.

 

Sedangkan Dari pihak Perusahaan PT. TSB pun menanggapi hal tersebut dan akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari Kepala Desa Samsam yang membawakan aspirasi dari masyarakat Desa Samsam seperti :

1. Warga Samsam yang di PHK oleh perusahaan dipekerjakan kembali seperti sebelumnya dan selama di PHK gajinya tetap dibayar oleh Perusahaan. 

2. Karyawan yang bernama I Made Wirata akan dikeluarkan dari perusahaan.

3. Perusahaan akan memenuhi permintaan yang menjadi tuntutan dari Desa Samsam. 

"Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh pihak Manajemen, Ketua BPD Samsam dan Kades Samsam mewakili warga, dan apa yang kita harapkan dalam pertemuan ini mendapatkan hasil rasa aman dan tertib, pertemuan ini adalah yang kedua kalinya terkait dengan PHK karyawan warga Samsam, sehingga pertemuan ini bisa nantinya ada penyelesaian dengan baik, rasa aman dan nyaman yang tidak bisa ditawar, itu yang menjadi harapan Polri," ucapnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\