Obok Obok Warung, Polisi Amankan 18 Botol Arak
Jumat, 24 Maret 2017
00:00 WITA
Tabanan
4529 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Gelar operasi minuman keras (Miras) di beberapa warung di Kecamatan Marga. Polsek Marga berhasil amankan 13 botol arak, Kamis, (23/03/2017). Operasi tersebut dalam rangka operasi Cipkon Agung 2017.
Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana mengatakan operasi tersebut dalam rangka operasi Cipkon Agung 2017 dengan sasaran miras yang dijual pada warung-warung di Kecamatan Marga. Operasi tersebut sudah memeriksa 6 warung dan ditemukan 13 botol aqua miras jenis arak. Sedangkan untuk operasi pada hari Jumat, (24/03/2017), sudah memeriksa 3 warung dan hasilnya nihil ditemukan miras.
"Untuk operasi kemarin kami temukan 12 botol aqua tanggung dan 1 botol Aqua besar arak Bali, dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Marga, sedangkan operasi hari ini di 3 lokasi nihil ditemukan miras," ucap AKP Widia, Jumat, (24/03/2017).
Ditempat terpisah, Polsek Selemadeg Barat (Selbar) juga menggelar operasi miras di wilayah hukum Kecamatan Selbar,Jumat (24/03/2017). Operasi tersebut dalam rangka menjelang hari pengerupukan dan Nyepi. Dari hasil operasi, jajaran Polsek Selbar berhasil mengamankan 5 botol miras jenis arak.
Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika mengatakan operasi tersebut merupakan dalam rangka penertiban miras jenis arak di wilayah hukum Kecamatan Selbar. Menjelang perayaan hari raya Nyepi dan pengrupukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan miras yang berdampak terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat. Dalam operasi tersebut, 5 botol aqua miras jenis arak isian 1500 ml berhasil diamankan.
"Operasi tersebut untuk mengantisipasi dan mengamankan kegiatan pengerupukan, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan miras yang berdampak pada gangguan kamtibmas di wilayah hukum Selemadeg Barat, pada operasi tersebut kami temukan 5 botol arak dan sudah diamankan ke Polsek," ucap AKP Suastika, Jumat, (24/03/2017).ang/aga
Komentar