Wabup Wayan Artha Dipa Minta Seluruh OPD Terapkan Prinsip 7 T
Senin, 20 Maret 2017
00:00 WITA
Karangasem
3531 Pengunjung
suaradewata
Karangasem, suaradewata.com -“Saya minta, dalam melaksanakan kewajiban saudara, sebagai aparat Birokrasi, terutama para pejabat struktural di masing-masing OPD menggunakan Prinsip 7 T, yaitu: Temukan, Tentukan, Tawarkan, Terapkan, Tepat Janji, Tepat Waktu, dan Tepat Mutu dalam segala hal,” demikian disampaikan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat membacakan arahan Bupati pada Apel Kerja Lingkup Pemkab Karangasem, Senin (20/03/2017) di Lapangan Tanah Aron, Amlapura.
Lebih lanjut Artha Dipa menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan langsung tentang tupoksi dari masing-masing OPD, lebih memupuk rasa persaudaraan, kerjasama untuk membangun Kabupaten Karangasem yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana. “Dengan Apel Kerja ini saya juga dapat bertatap muka secara langsung dengan saudara, baik dari tingkat pimpinan OPD sampai jajaran staf PNS maupun tenaga Kontrak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Artha Dipa secara langsung mendengarkan uraian tugas yang dibacakan para pimpinan OPD terkait, diantaranya Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, Sekretariat DPRD, Baperlitbangda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kegiatan Apel Kerja ini akan terus dilaksanakan Pemkab Karangasem setiap hari Senin yang diatur menurut kelompok rumpun OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Hadir dalam Apel Kerja tersebut, Plh. Sekda Karangasem yang juga selaku Kepala Baperlitbangda I Made Sujana Erawan, para Staf Ahli dan asisten beserta Pimpinan OPD terkait lainnya.nov/rls/aga
Komentar