PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Bangli Awasi Ogoh-Ogoh Berbau Sara dan Politik

Rabu, 15 Maret 2017

00:00 WITA

Bangli

4338 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Banglisuaradewata.com – Untuk menciptakan situasi yang kondusif saat perayaan hari raya suci Nyepi, pengawasan pembuatan ogoh-ogoh diperketat. Polres Bangli, bahkan menghimbau, dalam pembuatan ogoh-ogoh tidak memuat unsur yang berbau sara (suku, agama dan ras) dan politik yang rentang menimbulkan perselisihan dan ketersinggungan. Hal tersebut disampaikan, Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny Kusprihandono saat Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang perayaan hari raya nyepi tahun caka 1939 di Kantor Camat Kintamani, Rabu (15/03/2017).

Hadir dalam Rakor tersebut, para perwira Polres Bangli, Camat Kintamani dan 48 Kepala Desa se-Kecamatan Kintamani. Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Danang Beny menyatakan dalam pelaksanaan pengerupukan dan perayaan hari raya nyepi diharapkan agar mengacu apa yang telah disepakati tgl 14 Maret 2017 di Polres Bangli yang melibatkan FKPD, SKPD, Ketua FKUB, Ketua MMDP, Kementrian agama Kab Bangli, tokoh2 agama, tokoh adat dan tokoh masy Kab Bangli. “Untuk itu, Kepala Desa saya minta mensosialisasikan kepada seluruh warganya tentang kesepakatan yang telah di sepakati untuk menciptakan kedamaian dalam perayaan hari Nyepi,” tegasya.

Disampaikan juga, hingga saat ini sudah terdata sebanyak 344 buah ogoh-ogoh yang akan memeriahan perayaan hari Pengerupkan. Untuk menciptakan ketenangan umat dalam melaksanakan Pengerupukan, kata Kapolres, hindari pembuatan ogoh-ogoh yang berbau sara dan politik. “Dalam hal ini, Kepala Desa saya harapkan juga turut monitor dan melaporkan ke Polsek keberadaan kalau ditemukan ogoh-ogoh yang berbau politik,  dan mengandung unsur nuansa sara. Sebab, hal ini kita khawatirkan akan bisa memicu terjadinya perselisihan,” tegasya, sembari menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan waktu pengerupukan dibatasi hingga pukul 21.00 wita.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kembali, pada saat perayaan Nyepi agar di laksanakan sesuai dengan aturan tata cara adat istiadat yang berlaku, tidak ada yang saling mengganggu/melanggar agar kejadian seperti tahun lalu yang terjadi di Desa songan, termasuk melewati tapal batas Desa Pekraman lainnya. “Dalam hal ini, sinergitas antar Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Bendesa adat, Kelian adat, Kadus, Ketua Pecalang serta tokoh2 agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat mesti ditingkatkan agar seluruh rangkaian kegiatan hari raya Nyepi dapat berjalan aman tertib dan lancar,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Bangli AKP. Ketut Jeksi menyampaikan, wilayah Kintamani menjadi prioritas pengamanan karena memiliki situasi dan kondisi yang berbeda dengan wilayah kecamatan lain di wilayah Kab. Bangli. Sebab, kata dia, Kintamani selain merupakan daerah tujuan wisatawan manca Negara, juga memiliki budaya unik dengan jumlah Desa Dinas sebanyak 48 serta Desa adat sebanyak 61 dan beberapa Desa masyarakatnya mempunyai karakter tempramental. Untuk itu, pihaknya mengingatkan, tokoh masyarakat agar turut menyarankan  pengusung ogoh-ogoh tidak minum miras pada saat pengerupukan.

Sementara, khusus kepada Kepala Desa yang wilayahnya pernah terjadi komplik adat seperti Desa Bayung Gede, Desa Serai, Desa Katung dan Desa Songan A dan B di dalam penanganan permasalahan sekecil apapun yang terjadi agar diselesaikan secara bijaksana agar masalah kecil tidak menjadi besar.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\