PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Badung Bagikan Langsung PHR ke Enam Kabupaten

Rabu, 15 Maret 2017

00:00 WITA

Denpasar

3441 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Dana yang didapat Kabupaten Badung dari penyisihan pajak hotel dan restaurant (PHR) sebesar Rp342 miliar, akan dibagikan langsung oleh Kabupaten ke enam kabupaten di Bali, yakni Buleleng, Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan dan Jembrana. Hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana dana tersebut harus ditransfer melalui Pemprov Bali.

Menurut rencana, April mendatang dana tersebut sudah bisa ditransfer ke masing-masing kabupaten penerima kucuran dana PHR, yang sebelumnya pembagiannya melalui Pemprov Bali. Dari total dana Rp342 miliar itu, masing-masing kabupaten penerima akan dibagikan secara merata senilai Rp 50 miliar.

Adapun sisanya Rp 42 miliar, akan dibagikan berdasarkan jumlah angka kemiskinan di enam daerah penerima. Daerah dengan angka kemiskinan tertitinggi, akan mendapatkan porsi paling besar dari dana tersebut.

Hal ini dibenarkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/3). Dalam pertemuan tersebut, para bupati penerima dana PHR dari Badung itu juga tampak, di antaranya Bupati Bangli Made Gianyar, Bupati Klungkung Suwirta, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dan Wakil Bupati Karangasem Arta Dipa.

Giri Prasta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Gubernur Mangku Pastika tidak mempermasalahkan penyerahan PHR secara langsung oleh Kabupaten Badung ke enam kabupaten itu. "Bapak Gubernur juga memberikan arahan yang sangat bagus. Arahan beliau agar dana lebih diberikan kepada daerah penyumbang angka kemiskinan yang lebih besar,” paparnya.

Sementara itu sebagai tindaklanjut dari Kabupaten Badung terkait dana tersebut, telah melakukan beberapa langkah. Pertama, rapat dengan para bupati penerima dana PHR bahkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Badung. Kedua, sudah mendapatkan legal opinion dari kejaksaan, khususnya soal pertimbangan aspek yuridis.

Ketiga, Kabupaten Badung sudah didukung sepenuhnya oleh para bupati di enam kabupaten penerima dana. “Pertimbangan yuridis, filosofis, bahkan aspek sosiologisnya sudah terpenuhi. Dan kita harus sadar, bahwa kita ini keluarga besar,” ujar Bupati Prasta.
 
Lantas, seperti apa proses pencairannya nanti? Menurut dia, kabupaten penerima hibah ini diharapkan segera mengajukan proposal, yang di dalamnya berisi berbagai program yang dilaksanakan. Kabupaten Badung sebagai penyumbang dana, akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap program yang diajukan.

"Dana diharapkan sudah dapat dicairkan April ini, kemudian pertanggungjawaban oleh kabupaten yang disampaikan pada APBD Perubahan," beber politisi PDIP itu.

Soal pengawasan penggunaan dana, lanjut Bupati Prasta, Badung akan melibatkan tim monitoring dan evaluasi (monev). Apalagi, Badung sudah memiliki unit teknis pengawasan. Harapannya, kabupaten penerima dana tersebut bisa membangun obyek wisata baru dan melakukan penyempurnaan terhadap obyek wisata yang ada di enam kabupaten ini.

"Badung menginginkan, bisa terwujud destinasi baru, sehingga mampu mendatangkan tamu wisatawan lebih banyak lagi dengan waktu tinggal di Bali juga lebih panjang," tegas Bupati Prasta. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\