Legislator Ingatkan Hotel Tak Jual Paket Nyepi
Rabu, 08 Maret 2017
00:00 WITA
Denpasar
4420 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, mengingatkan managemen hotel di seluruh Bali, agar tidak menjual paket Nyepi pada saat Hari Raya Nyepi 28 Maret 2017 mendatang. Menurut dia, apapun alasannya, tidak dibenarkan jika hotel menjual paket Nyepi.
"Hotel jangan menjual paket Nyepi, yang mengundang masyarakat menginap di hotel dan diadakan kegiatan ramai-ramai serta hura-hura, kemudian dapat menggangu perayaan Nyepi. Program paket itu jelas tidak benar,” ujar Tama Tenaya, usai rapat dengan Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bai, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (8/3).
Jika ada pihak hotel menjual paket Nyepi dan memberikan hiburan serta dapat mengganggu perayaan Nyepi di Bali, demikian Tama Tenaya, maka dipastikan akan ada sanksi tegas. "Perlu ada evaluasi perizinannya, apalagi dilakukan secara sengaja," tegasnya.
Politisi PDIP asal Tanjung Benoa ini juga mengharapkan PHRI Bali untuk ikut melakukan pengawasan sehingga pada Hari raya Nyepi itu benar-benar hening. "Pihak hotel hanya bisa memberikan pelayanan makan dan minum bagi semua tamunya yang menginap dan tidak boleh ada hiburan di hotel,” pinta Tama Tenaya.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, Komisi I DPRD Provinsi Bali berencana akan mengundang PHRI, Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) dan instansi terkait agar perayaan NYepi di Bali dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan. "PHRI bersama MUDP akan kita ajak duduk bersama juga," tuturnya.
Selain larangan bagi hotel menjual paket Nyepi, demikian Tama Tenaya, pada saat Hari Raya Nyepi seluruh siaran media elektronik, baik televisi maupun radio, termasuk penerbangan, ditutup total selama 24 pada tanggal 28 Maret nanti. Ini dilakukan sebagaimana sudah berjalan pada Nyepi sebelumnya, dan disepakati selama ini.
Tentang landasan terkait hal ini, ia mengakui, sampai saat ini memang belum ada kesepakatan yang diterbitkan. Sebagai dasar pijakan pelaksanaannya, Kementrian Kominfo diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi. Biasanya, rekomendasi dimaksud difasilitasi oleh KPID yang baru.
"Kalau tidak ada rekomendasi, biasanya kesepakatan dilanggar dengan alasan-alasan tertentu yang mengganggu perayaan Nyepi. Kita minta KPID membuat MoU dengan semua komponen, baik lokal dan nasional,” tegas Tama Tenaya, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.
Sementara itu kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Komisi I DPRD Provinsi Bali mengingatkan agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Hindu di Bali. Masyarakat lokal diharapkan mampu memberikan contoh bagi umat lainnya, saat perayaan Nyepi dan tidak berulah.
Tak kalah pentingnya juga bagi umat lain di Bali, agar tetap dapat menghormati perayaan Nyepi ini. Umat lain diharapkan tidak lagi melakukan penghinaan lewat media sosial ataupun media online, seperti yang terjadi pada perayaan Nyepi dua tahun lalu.
"Kita tidak ingin ada pelecehan lagi terulang dan mari kita saling menghormati sesama umat beragama. Mari kita bina kerukuman sehingga terwujud Bali yang damai Bali, yang shanti,” pungkas Tama Tenaya.san/aga
Komentar