PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PHDI Bangli Himbau Hindari Pembuatan Ogoh-Ogoh Berbahan Styrofoam

Rabu, 08 Maret 2017

00:00 WITA

Bangli

3625 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Ratusan ogoh-ogoh dipastikan akan memeriahkan pelaksanaan hari Pengerupukan (sehari sebelum hari raya Nyepi-red) di Kabupaten Bangli. Terkait dengan itu, PHDI Kabupaten Bangli menghimbau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pelaksanaan prosesi arak-arakan tersebut agar dibatasi hingga pukul 21.00 wita. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk bahan pembuatan ogoh-ogoh supaya tidak menggunakan bahan yang susah terurai oleh alam, seperti penggunakan gabus atau styrofoam.

Demikian disampaikan Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Keagamaan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Rabu (08/03/2017). Rakor bertujuan untuk mensosialisasikan seruan bersama majelis agama dan keagamaan untuk menjaga kesucian pelaksanaan hari raya Nyepi tahun baru saka 1939 yang jatung pada tanggal 28 Maret 2017. Hadir juga saat itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, IB Suastika, tokoh agama dari perwakilan lembaga lintas agama se-Bangli, Kepala Kesbangpolinmas Bangli, Polres Bangli, Kodim Bangli, Ketua MMDP Kabupaten Bangli serta instansi terkait lainnya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat hari Pengerupukan, kita himbau pelaksanaan prosesi arak-arakan ogoh-ogoh agar dilakukan hingga pukul 9 malam saja,” tegas Nyoman Sukra. Selain itu, kata Sukra, yang perlu diwaspadai saat Pengerupukan adalah para pemuda yang minum-minuman keras saat arak-arakan berlangsung. “Disini peran tokoh masyarakat sangat diperlukan, agar tidak ada gesekan yang terjadi karena ulah oknum pemuda yang mengkonsumsi miras. Ini yang perlu juga kita waspadai agar pelaksanaan Hari Raya Suci  Nyepi tidak ternoda,” sebutnya.

Saat itu, pihaknya juga menghimbau dalam pembuatan ogoh-ogoh sedapat mungkin tidak menggunakan bahan-bahan yang susah terurai oleh alam. “Styrofoam salah satu bahan ogoh-ogoh yang sekarang banyak digunakan. Padahal itu susah diurai oleh alam. Untuk itu, sebaiknya gunakan bahan pembuatan ogoh-ogoh yang mudah terurai oleh alam,” pintanya.

Lebih lanjut disinggung kerukunan antar umat, pihaknya memberikan apreasi yang tinggi terhadap umat lain di Bangli. “Sejauh ini kerukunan antar umat di Bangli sudah sangat baik. Untuk perayaan Nyepi kali ini, kebetulan juga tidak ada yang bersamaan dengan pelaksanaan ibadah umat lain. Sehingga saya yakin, kerukunan antar umat yang telah terjalin sejak lama di Bangli akan terus terjaga dengan baik,” tegasya.

Dalam rakor tersebut terungkap, sesuai hasil pendataan sementara dari Polres Bangli tercatat sebanyak 233 ogoh-ogoh yang akan memeriahkan peaksanaan hari Pengerupukan diseluruh Bangli. “Ini masih data sementara, kemungkinan akan masih ada tambahan lagi seiring semakin dekatnya perayaan Nyepi,” ungkap Kasubag Bin Ops Polres Bangli, AKP. I Made Simpen. Lebih lanjut untuk pengamanannya, akan dilakukan masing-masing Polsek dengan di back up personil Polres Bangli dan dibantu oleh jajaran Kodim 1626 Bangli.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli IB Suastika menyampaikan Rakor Lembaga Lintas Agama ini digelar untuk mensosialisasikan seruan bersama majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali. Seruan bersama tersebut berisi 7 kesepakatan diantaranya, bagi umat Hindu agar agar melaksanakan rangkaian hari suci Nyepi, meliputi melis, pengerupukan, sipeng (catur bratha penyepian dan ngembak geni dengan khusyuk. Bagi umat lainnya, diserukan agar bersama menjaga dan menghormati kesucian hari raya Suci Nyepi.

Lebih lanjut, pada saat hari suci Nyepi, lembaga penyiaran radio dan televisi tidak diperkenankan untuk bersiaran. Selain itu,  masyarakat tidak diperkenankan menyalakan petasan, mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian yang sifatnya mengganggu kesucian hari Raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum. Bagi hotel-hotel dan penyedia jada hiburan saat Nyepi, tidak diperkenankan menyelenggarakan paket hiburan. Sementara untuk prajuru desa pakraman atau adat,  pecalang dan aparat desa diberikan tanggungjawab turut mengamankan rangkaian hari raya Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamaan terkait.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\