PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Legislator Sebut Ada 36 Titik Kumuh di Denpasar

Selasa, 07 Maret 2017

00:00 WITA

Denpasar

4190 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Di tengah berbagai prestasi yang diraih Kota Denpasar, justru masih ada banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Salah satunya adalah terkait penanganan sampah dan lingkungan yang terkesan masih jauh panggang dari api.

Bahkan anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Kariarta, menyebut, ada 36 titik kumuh di Kota Denpasar. Titik-titik kumuh tersebut tersebar merata di empat kecamatan yang ada, yakni 9 titik di Kecamatan Denpasar Selatan, 7 titik di Kecamatan Denpasar Timur, dan masing-masing 10 titik di Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.

Legislator asal Kota Denpasar itu, bahkan menyodorkan data rinci terkait titik-titik kumuh tersebut. Di Denpasar Timur misalnya, masing-masing di Jalan Jayagiri XXII, Jalan Tegal Harum Gg Sakura dan Gg Seruni, Jalan SMA 3 Gg VI, Jalan Nusa Indah Gg XIIIa, Gg XX dan Gg XXI, Jalan Badak Agung VII dan VIII, Jalan WR Supratman Gg 2D, serta Jalan Waribang Gg 1a.

Selanjutnya di Denpasar Selatan, demikian Kariarta, ada 9 titik kumuh. Di antaranya di Gg Tukad Brembengan, Jalan Hang Tuah Gg Mawar, Gg Ikan Teri Sesetan, Jalan Tunggal Bingin Blok I, Jalan Batusari Gg 4, Jalan Raya Pemogan Gg Sakenan, Jalan Pulau Ayu Selatan, Jalan Sanitasi IIC dan Jalan Mertasari Gg Laksamana.

Adapun di Denpasar Barat, titik kumuh terdapat di Jalan Pulau Buru, Jalan Pulau Misol Gg VB, Gg Dahlia dan Gg Cempaka, Jalan Gunung Batur Gg Tunjung Biru, Gg Dahlia dan Gg Nangka Banjar Kerandan, Jalan Kertapura Segina Utara, Jalan Imam Bonjol Gg 7, Jalan Buana Kubu Gg Genta dan Gg Amla, Jalan Merpati VII Banjar Marut Negara dan Jalan Resimuka Barat.

Khusus untuk Denpasar Utara, titik-titik kumuh antara lain di Jalan Karya Makmur, Gg Pudak, Jalan Bedahulu VI, VII dan IX, Jalan Sakura Gg IV, Jalan Gatot Subroto VI, Jalan Buluh Indah Gg I sampai dengan Gg VII, Jalan Jamuna III, Jalan Bung Tomo IV, V, dan VI, Jalan Wibisana Barat Gg Taman Sari dan Gg Ayam, serta Jalan Wibisana Utara.

Terhadap banyaknya titik-titik kumuh tersebut, Kariarta pun melontarkan kritik pedas kepada Pemkot Denpasar. Ia menuding kebijakan Pemkot Denpasar tidak berpihak pada rakyat khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan lingkungan. Sebab di tengah lesunya ekonomi sekarang ini, masyarakat malah dibebani tambahan pengeluaran, khususnya untuk pengelolaan sampah.

Sebelumnya, kata dia, soal sampah ini menjadi tanggungjawab Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). DKP yang memungut sampah pada jalan-jalan protokol maupun non protokol, termasuk ke daerah pinggiran di Denpasar. Sementara saat ini, Pemkot Denpasar hanya mau mengurus sampah di Depo.  
 
Meski hanya terfokus pada Depo, sampah yang ada malah tidak bisa tertangani dengan baik oleh DKP. Sebab Depo di Denpasar, masih menimbulkan bau menyengat seperti Depo di Monang-Maning, Renon, Pulau Kawe dan lainnya. "Ini sungguh-sungguh memalukan," ujar Kariarta, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali
 
Ia pun menyarankan Pemkot Denpasar untuk bisa belajar dari daerah lainnya dalam penataan kota dan pengelolaan sampah. "Tidak usah jauh-jauh, Banyuwangi sekarang bisa dijadikan contoh selain Surabaya. Banyuwangi sudah berubah dan kotanya sangat bersih dan beda jauh dengan Denpasar. Di sepanjang jalan di Denpasar, terpasang kolam taman dengan air mancurnya dengan merk salah satu bank. Itu hanya akan menjadi sarang nyamuk. Oh my good, kotaku, kotaku,” pungkas Kariarta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\