Sebanyak 32 Pelanggar, Team Yustisi Tipiring PKL
Selasa, 07 Maret 2017
00:00 WITA
Tabanan
3296 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Sat Pol PP Sidak PKL di seputaran Jalan Gajah Mada Tabanan jaring 32 pelanggar, Selasa, (07/03/2017). Pelanggar tersebut langsung ditipiring oleh Team Yustisi di Kantor Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba mengatakan untuk hari ini menurunkan team yustisi dalam rangka menertibakan PKL. Dengan hasil tangkapan langsung diadakan sidang tipiring di lantai 2 kantor Desa Delod Peken. Lantaran sebelumnya dari Pol PP Tabanan sudah menurunkan team bursap. Bahkan berkali-kali baik ada patroli sampai 5 dan 6 kali tidak digubris.
"Dengan terpaksa kita harus mengambil tindakan yang lebih tegas, sehingga Dia kita sidang ditempat, dengan harapan mereka tidak mengulang lagi," ucap Sarba.
Salah satu pelanggar yakni Abdul, 37 asal Jawa Tengah yang berjualan es daluman pun digrebeg Pol PP Tabanan. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran faktor ekonomi yang tidak mencukupi untuk makan sehari-hari. "Ya saya jualan daluman, baru datang langsung digrebeg, ini kan sampingan buat makan," ucap Abdul.ang/aga
Komentar