Bupati Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif
Selasa, 07 Maret 2017
00:00 WITA
Tabanan
3318 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tanggapi 2 ranperda inisiatif DPRD, Selasa, (07/03/2017). Ranperda tersebut yakni ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan. Serta ranperda tanggung jawab sosial Perusahaan atau CSR.
Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/03/
Sedangkan untuk ranperda tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut CSR ini. Dirinya menerangkan apabila CSR bisa diambil alih dan bisa diambil untuk menjadi permodalan resmi. Tentunya kita mempunyai harapan yang tinggi untuk membatu masyarakat seperti contohnya bedah rumah. "Tentunya sangat membantu kita atau mengingatkan perusahaan untuk menyisihkan keuntungannya, untuk digunajan kesejahteraan rakyat, untuk kepentingam sosial," terangnya.
Sementara itu, Tanggapan dari seluruh Fraksi di DPRD Tabanan yang diwakili oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap tanggapan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Bahwa terhadap 2 Ranperda tersebut sudah adanya pemahaman yang sama untuk dijadikan peraturan daerah.
"Kami sepakat penyusunan harus mengikuti tahapan mekanisme perundang undangan, yang akan menambah optimisme kami bahwa dibentuknya 2 ranperda ini akan terwujud, kami minta 2 Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut," ucap Arnawa.ang/aga
Komentar