PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Tanggapi 2 Ranperda Inisiatif

Selasa, 07 Maret 2017

00:00 WITA

Tabanan

3318 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tanggapi 2 ranperda inisiatif DPRD, Selasa, (07/03/2017). Ranperda tersebut yakni ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan. Serta ranperda tanggung jawab sosial Perusahaan atau CSR.

Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/03/07/201703070001/Legislatif-Sampaikan-2-Ranperda-Inisiatif-Ke-Eksekutif.html, bahwa Inisiator Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yakni I Gusti Nyoman Omardani sampaikan 2 Ranperda Inisiatif kepada pihak eksekutif. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan terkait ranperda yang diajukan DPRD Tabanan, dirinya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya. Lantaran telah mengajukan inisiatif 2 ranperda tersebut. "Saya apresiasi setinggi-tingginya, kita juga mempunyai sawah, danau dan laut, ini merupakan program yang pro rakyat, mudah mudahan adanya Ranperda itu, untuk bisa menjadi jaminan dan perhatian kepada nelayan kita," ucap Eka.

Sedangkan untuk ranperda tanggung jawab sosial perusahaan atau yang disebut CSR ini. Dirinya menerangkan apabila CSR bisa diambil alih dan bisa diambil untuk menjadi permodalan resmi. Tentunya kita mempunyai harapan yang tinggi untuk membatu masyarakat seperti contohnya bedah rumah. "Tentunya sangat membantu kita atau mengingatkan perusahaan untuk menyisihkan keuntungannya, untuk digunajan kesejahteraan rakyat, untuk kepentingam sosial," terangnya.

Sementara itu, Tanggapan dari seluruh Fraksi di DPRD Tabanan yang diwakili oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap tanggapan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Bahwa terhadap 2 Ranperda tersebut sudah adanya pemahaman yang sama untuk dijadikan peraturan daerah.

"Kami sepakat penyusunan harus mengikuti tahapan mekanisme perundang undangan, yang akan menambah optimisme kami bahwa dibentuknya 2 ranperda ini akan terwujud, kami minta 2 Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut," ucap Arnawa.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\