Legislatif Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif Ke Eksekutif
Selasa, 07 Maret 2017
00:00 WITA
Tabanan
3301 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Legislatif Tabanan sampaikan 2 ranperda inisiatif kepada eksekutif, Senin, (06/03/2017). Ranperda tersebut adalah ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan. Serta ranperda tanggung jawab sosial atau CSR.
Inisiator Ranperda inisiatif DPRD Tabanan tersebut yakni I Gusti Nyoman Omardani mengatakan bahwa pada intinya DPRD Tabanan menyampaikan 2 ranperda kepada Eksekutif. Ranperda tersebut yakni ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan prmbudidayaan ikan. Serta ranperda tanggung jawab sosial atau CSR dari perusahaan. Yang akan dibahas bersama antara Legislatif dan Eksekutif untuk diterapkan menjadi Perda.
"Intinya kita ingin memberikan perlindungan secara hukum, terkait dengan persoalan perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan petani dan ikan," ucap Omardani.
Sedangkan untuk ranperda tanggung jawab sosial atau CSR, dirinya melihat tanggung jawab sosial tersebut itu bukan tanggung jawab Negara saja. Tetapi juga tanggung jawab perusahaan lantaran selama ini banyak perusahaan yang belum melaksanakan tanggung jawab sosial. Dari data di DPRD ada 78 perusahaan namun hanya baru 2 perusahaan yang melaksanakannya.
"Dalam hal ini kita tidak memandang negatif terhadap perusahaan, bisa jadi perusahaan itu tidak memiliki pengetahuan dari arah CSR itu, oleh karena itu kita bentuk ranperda ini agar mampu memberikan wadah tanggung jawab sosial," terangnya.ang/aga
Komentar