Terjaring OTT Saber Pungli, Kakek Petugas Parkir Pasar Kintamani Dibekuk
Senin, 06 Maret 2017
00:00 WITA
Bangli
4329 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Seoarang kakek yang berprofesi sebagai juru parkir di pasar Singamandawa, Kintamani, Bangli dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bangli, Minggu (05/03/2017). Saat diamankan, pelaku berinisial KA alias Nang W (78) asal br. Kerta Buana, Batur Selatan, Kintamani ini, dengan terus terang mengakui semua perbuatannya karena terbentur kebutuhan ekonomi. Upahnya, sebagai tukang parkir dirasakan sangat minim.
Wakapolres Bangli, Kompol. Ni Nyoman Wismawati didampingi Kasat Intel AKP. Ketut Jeksi mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus tersebut, bermula karena adanya keresahan masyarakat khususnya para sopir dan pedagang di pasar tersebut. Hasil dari penyelidikan dari Pokja Intelkam Saber Pungli yang dipimpin AKP. Ketut Jeksi akhirnya berhasil mengamankan petugas parkir di pintu keluar pasar Singamandawa. “Modusnya, pelaku memungut uang restribusi tanpa memberikan karcis/bukti pembayaran kepada sejumlah sopir yang berbelanja dan berjualan di pasar Kintamani,” ungkapnya.
Disebutkan selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp 644.000, sisa potongan karcis parkir warna kuning harga Rp 2000 sebanyak 96 lembar dan karcis warna putih sebanyak 4 lembar senilai Rp 1.000.”Dari pengakuan pelaku, motifnya karena kebutuhan ekonomi,” tegas Kompol. Wismawati.
Sementara itu, pelaku dihadapan petugas mengaku semua perbuatannya. “Saya mengaku salah. Saya berbuat begitu, karena upah saya sedikit. Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Kakek yang beristri empat ini. Disebutkan, upah yang didapat sebagai tukang parkir sebesar 20 persen dari karcis yang dihabiskan. “Kalau ramai, saya bisa menghabiskan tiket sebanyak satu bendel senilai Rp 200.000 dan upah yang saya dapat hanya Rp 40.000,” tegas pria yang mengaku sebagai tukang parkir sejak tahun 1980 ini.
Meski demikian, dia beralasan uang yang didapatkanya diluar upah resminya itu, kebanyakan karena keiklasan sopir atau pengendara sepeda motor yang parkir. “Banyak diantara para sopir, tidak mau menerima karcis. Karena mereka iklas memberi ke saya,” ungkapnya. Dari praktik tersebut, dia mengaku rata-rata mendapat tambahan penghasilan diluar upah resmi berkisar Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per hari.
Sementara itu, Kasat Intel AKP. Ketut Jeksi mengungkapkan keberhasilan pihaknya menangkap pelaku pungli ini karena berkat informasi masyarakat. Pelaku diamankan setelah tertangkap tangan melakukan tindakan pungli sekitar pukul 08.00 wita. “Perbuatan pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat banyak,” sebutnya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus menggencarkan operasi saber Pungli untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan kasus,” pungkasya.ard/aga
Komentar