PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Kebijakan Revitalisasi Pasar Diutamakan

Minggu, 26 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

3238 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Pemkab Buleleng mengeluarkan kebijakan revitalisasi pasar rakyat di masing-masing kecamatan. Ini dilakukan, sebagai upaya untuk dapat menggerakkan ekonomi rakyat dan memberikan rasa nyaman kepada pedagang maupun pembeli di pasar.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, saat menghadiri pemelaspas Pasar Seririt yang baru selesai direvitalisasi, pasca kebakaran pada tahun 2014 lalu.

Wabup Sutjidra mengatakan, kebijakan revitalisasi pasar di masing-masing pasar rakyat di satu kecamatan ini, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, revitalisasi pasar juga menjadi program utama di tahun ini.

"Tahun ini ada dua pasar rakyat yang akan direvitalisasi yaitu, di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada, secara bertahap," kata Wabup Sutjidra.

Untuk Pasar Seririt sendiri, kata dia, menghabiskan anggaran sebesar Rp14,5 Milyar yang berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. Dengan sudah direvitalisasinya Pasar Seririt ini diharapkan, mampu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana perdagangan.

"Ini untuk dapat mendukung kelancaran distribusi pangan. Selain itu, pasar rakyat ini juga memiliki peranan yang strategis baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya," jelas Sutjidra.    

Sementara Kepala PD Pasar Kabupaten, Gde Putu Satwika Yadnya menjelaskan, untuk pembagian los di Pasar Seririt yang sudah direvitalisasi ini, mengikuti apa yang sudah dibagi sebelum Pasar Seririt terbakar.

"Untuk tempat-tempat yang dimiliki kembali oleh kami dikarenakan terjadinya wan prestasi oleh pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya, akan dipasarkan ke masyarakat melalui metode kontrak," jelas Satwika Yadnya.

Dengan mengembalikan pada zona-zona tersebut, tentunya pemindahan pedagang dari pasar darurat ke pasar yang baru tidak ada kesulitan apa-apa. Semua pedagang sebelumnya semua mendapat tempat sesuai dengan ukuran, tempat dan komoditi yang dijual.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\