PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Cek Obat Kadaluwarsa, Satres Narkoba Polres Buleleng Razia Toko Obat

Sabtu, 25 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

3360 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Sejumlah apotik dan toko obat, disidak oleh Anggota Satres. Narkoba Polres Buleleng, pada Jumat (24/2/2017). Razia ini digelar, untuk mencari peredaran obat dan kosmetik illegal, yang beredar di kabupaten Buleleng.

Kegiatan razia ini dilaksanakan, dengan mengecek obat dan jamu termasuk kosmetik dengan memperhatikan kedaluwarsa, serta ijin peredaran obat tersebut, yang dijual kepada konsumen.

Seizin Kapolres Sukawijaya, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran obat dan kosmetik illegal, yang merugikan masyarakat.

"Kami ingin mengetahui apa, ada obat atau kosmetik yang beredar sudah kadaluwarsa atau beredar tanpa izin. Ini untuk melindungi konsumen, agar tidak dirugikan akibat obat yang tak layak dikonsumsi," kata Adnyana TJ, usai digelar razia.

Dalam Razia itu, memang tidak ditemukan adanya obat ataupun kosmetik yang kadaluwarsa ataupun beredar tanpa ijin. "Memang tidak kami temukan, tapi ini akan kami lakukan secara berkesinambungan," jelas Adnyana TJ.

Adnyana TJ juga menegaskan, kegiatan razia ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Kalau nanti saat kami razia ditemukan, maka kami akan tindaktegas dengan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Adnyana TJ.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\