PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sidak Bupati, TPP Tiga Pegawai Disdikpora Bangli Lansung Dipotong

Jumat, 24 Februari 2017

00:00 WITA

Bangli

8632 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Secara mendadak Bupati Bangli I Made Gianyar, menggelar sidak disiplin pegawai, Kamis (23/02/2017) sore. Sidak didampingi Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma menyasar Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sekitar pukul 15.15 wita. Kedatangan Bupati secara tiba-tiba pada jam-jam rawan pulang kantor tersebut, terang saja membuat para pegawai gelagapan.

Hasilnya, ditemukan 3 orang pegawai tidak ngantor tanpa alasan yang jelas. Atas temuan tersebut, Bupati Made Gianyar langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama satu bulan. Sebaliknya, jika pejabat yang ditemukan tidak ada saat sidak, dipastikan akan diberikan SK pembebastugasan.

Dalam sidak tersebut, Bupati Made Gianyar diterima langsung oleh Kadisdikpora Bangli, I Nyoman Suteja.  Usai mengecek sejumlah ruangan, para pegawai  setempat sempat dikumpulkan dan diberikan pengarahan. Dalam pengarahannya, Bupati Made Gianyar menyampaikan, sidak dilakukan karena sudah sering pihaknya mengingatkan untuk meningkatkan disiplin pegawai. “Dalam rapat disiplin saya sudah sering mengatakan akan turun. Kalau saat turun ini, ada pejabat yang tidak ada, tanpa alasan yang tidak jelas, besok langsung akan saya keluarkan SK pembebastugasan dari jabatannya,” tegasya.

Sementara jika pegawai yang ditemukan saat sidak tidak ngantor tanpa alasan, lanjut Made Gianyar, maka sesuai kesepakatan dipotong TPP-nya selama satu bulan. “Dalam sidak ini, ada tiga pegawai yang tidak ada di kantor tanpa alasan yang jelas” ungkapnya.  Terkait dengan itu, pihaknya mengaku masih memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak ada saat sidak, untuk menyampaikan klarifikasinya berupa hak jawab. “Kalau memang tetap tidak ada kejelasan, sanksinya berupa pemotongan TPP-nya selama sebulan. Dan itu pasti dilakukan. Kalau tidak dipotong dalam akhir tahun, maka Kadisnya berhenti, Kabidnya berhenti hingga Kasinya berhenti. Nanti akan saya cek itu,” tegasnya.  Rencananya sidak seperti ini akan terus digencarkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintah yang baik.ard/aga


Komentar

Berita Terbaru

\