Gede Darmada : Bila Tidak Ditemukan Lebih 7 Hari, Korban Dinyatakan Hilang
Rabu, 15 Februari 2017
00:00 WITA
Tabanan
4013 Pengunjung
suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Lokasi tempat salah satu buruh yakni Herman, 45 asal Surabaya Jawa Timur (korban) yang tertimbun longsoran galian Padas kini masih tergenangi air. Tim Basarnas Provinsi Bali pun sedang melakukan pencarian korban, Rabu, (15/02/2017). Basarnas mengaku apabila pencarian korban melebihi 7 hari belum ditemukan, maka korban dinyatakan hilang.
Dalam pemantuan media suaradewata.com, Rabu, (15/02/2017), di lokasi kejadian Banjar Dauh Jalan Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. Nampak kondisi di tempat tersebut masih digenangi air. Bahkan sempat beberapa penyelam mengaku hanya melakukan pencarian di sebelah timur. Lantaran untuk di sebelah barat kedalaman air cukup dalam. Tidak hanya itu, para penyelam mengaku jarak pandang didalam air terlalu keruh. Sehingga menyulitkan para penyelam untuk melihat situasi dibawah air. Dan Kini terpantau 8 pompa air sedang bekerja menguras air yang ada di lokasi tersebut.
Kasiops Basarnas Provinsi Bali Gede Darmada mengatakan kedepannya akan terus melakukan evaluasi apabila air di lokasi kejadian masih besar dan penyelaman sudah tidak efektif. Tentunya membuat Basarnas tidak optimal apabila melakukan pencarian sampai 7 hari kedepan. Bahkan disisi lain apabila mendatangkan alat berat itu pun sudah tidak memungkinkan.
"Tujuh hari sampai tidak ditemukan, ya otomatis kesimpulan kita nantinya hilang dalam kecelakaan ini, dan kalau memang tidak ditemukan, maka kita mengganggap sudah tidak efektif lagi," ucap Gede Darmada.
Dia berharap, pencarian korban di lokasi kejadian agar ditemukan secepatnya. Mengingat efektivitas pencarian korban untuk Basarnas hanya sampai 7 hari dalam pencarian."Mudah mudahan sebentar atau besok ditemukan, karena dari segi ketentuan peraturan yang ada pada undang undang nomer 29 tahun 2014, optimal efektifitas operasi SAR itu sampai hari ke 7," ucapnya.ang/aga
Komentar