PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Temuan Pelanggaran di Masa Tenang, Panwas Masih Telusuri

Senin, 13 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

4265 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Intrik-intrik diduga mengarah pada dugaan Kampanye Hitam (Black Campaign), mulai memanaskan masa tenang tahapan kampanye Pilkada Buleleng 2017. Dugaan adanya kampanye hitam, kini menjadi temuan Panwaslih Buleleng, untuk dilakukan penelusuran.

Dugaan kampanye hitam ini, dengan temuan dari Panwaslih Buleleng beredarnya selebaran pamflet berisi 12 halaman, yang isinya terkait kasus dugaan korupsi BUMD milik Pemkab Buleleng PD. Swatantra dan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK.

Temuan selebaran inipun diduga sudah menyudutkan salah satu paslon Pilkada Buleleng 2017. Selebaran itu beredar di wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Seririt. Kini, selebaran itu masih diamankan Panwaslih Buleleng, untuk dilakukan penelusuran orang yang menyebarkan.

Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Ariyani mengatakan, selebaran-selebaran itu temuan petugas PPL dan Panwascam di dua Kecamatan itu. Aryani sudah meminta, Panwascam dan PPL menarik selebaran itu, agar tidak membuat resah masyarakat, sambil mengidentifikasi orang yang menyebarkan.

"Yang di Seririt ditemukan di Loby Kantor Camat dan Senggol yang kebetulan PPL makan disana. Siapa pelakunya, ini masih kami koordinasikan dengan Kepolisian, untuk mengidentifikasi," kata Ariyani, Senin (13/2/2017) sore.

Meski begitu, Panwaslih masih melakukan kajian lebih lanjut, apakah selebaran tersebut mengandung unsur kampanye hitam atau tidak. "Ini masih kami kaji lagi, membaca ini dengan cermat. Nanti kami akan cermati bersama, isi selebaran ini," jelas Ariyani.

Sementara disisi lain, kata dia, Panwaslih Buleleng juga mengeluarkan surat cegah dini debgan No. 937 tertanggal 11 Februari 2017 kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang kembali menjabat sebelum masa pencoblosan, untuk tidak menyalahgunakan wewenang jabatannya terkait Pilkada.

Disaat Panwaslih mengeluarkan surat cegah dini kepada pasangan Incumbent (PASS), ternyata ada kejadian saat peresmian IRD RSUD Buleleng, Senin (13/2/2017), yang diduga diwarnai dengan selentingan aksi kampanye, melalui ucapan. Padahal, ini sudah memasuki masa tenang.

"Jika saya terpilih, saya akan bangun Rumah Sakit di selatan lagi," ucapan yang dilontarkan Suradnyana atau PAS dalam peresmian IRD RSUD Buleleng, yang seolah diduga mengiming-ngimingi sesuatu jika terpilih nanti, dihadapan para undangan yang hadir.

Terkait itu, Ariyani mengaku, sudah ada anggota Panwaslih Buleleng yang kelokasi saat peresmian berlangsung. Namun Ariyani, belum bisa memastikan apakah itu termasuk dalam kampanye atau tidak.

"Tadi kan itu acaranya? Ya, tadi Panwas juga diundang datang kesana dan kebetulan juga mengawasi. Saya masih akan telusuri dulu, dengan memintai hasil pengawasan, seperti apa," jelas Ariyani.

Ariyani kembali menegaskan, jika memang benar ada kampanye, itupun masih akan dikaji lagi, termasuk itu masuk pelanggaran atau tidak. "Kan dilihat dulu, mengajak atau bagaimana. Jika memang terbukti, akan ada sanksi," tandas Ariyani.

Hingga saat ini, Panwaslih Buleleng akan terus mengawasi gerak-gerik setiap paslon, baik itu SURYA ataupun PASS, untuk menciptakan suasana Pilkada Buleleng aman dan kondusif tanpa adanya pelanggaran, sebelum masa pencoblosan berlangsung pada 15 Februari 2017.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\