PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Jualan Di trotoar, 11 PKL Ditertibkan Sat Pol PP

Senin, 13 Februari 2017

00:00 WITA

Tabanan

3019 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Sat Pol PP Kabupaten Tabanan tertibkan 11 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar, Senin, (13/02/2017). Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat karena sudah melanggar ketertiban umum.

Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban tersebut merupakan operasi bursap untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat. Bahwa adanya PKL yang berjualan di atas trotoar di wilayah Abiantuwung. Lantaran PKL tersebut sudah melanggar ketertiban umum yang tidak diperbolehkan untuk berjualan diatas trotoar. 

"Tadi kita dapat menindak 11 PKL, karena dia melanggar ketertiban umum, tidak boleh jualan di trotoar," ucap Sarba. 

Setelah itu, Dirinya mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa adanya usaha tahu di wilayah sekitar Debes Tabanan yang membuang limbahnya ke sungai. Setelah itu dicek, memang betul ada 4 usaha pabrik tahu kecil-kecilan yang ternyata membuang limbah ke sungai. 

"Itu kita panggil besok, yang kita persoalkan, karena buang limbah ke sungai kan pencemaran jadinya, besok kita panggil untuk kita bina," terangnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\