PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Uang Insentif Tak Diberikan, Klian Subak di Sukasada "Teriak"

Jumat, 10 Februari 2017

00:00 WITA

Buleleng

4109 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Klian Subak di Kelurahan Sukasada, Buleleng, mendatangi Kantor Camat Sukasada, pada Jumat (10/2/2017) siang. Mereka meminta kejelasan, karena uang insentif di tahun 2016 tak dibayarkan satu bulan yang sebesar Rp300 ribu.

Kedatangan mereka didampingi Tokoh Masyarakat setempat, Made Teja, diterima oleh Kasi Sosial Kecamatan Sukasada, Made Widiasih di ruang kerjanya.

Besaran uang insentif diterima klian subak per bulan Rp300 ribu. Dalam setahun, mereka seharusnya menerima Rp3,6 juta per kelian subak. Namun, di tahun 2016 klian subak hanya menerima Rp3,3 juta, sedangkan Rp300 ribu, mereka tidak terima.

Setidaknya, ada enam kelian subak yang tak lagi menerima uang insentif bulan Desember 2016 diantaranya, Kelian Subak Tembau, Kelian Subak Yeh Jero, Kelian Subak Yeh Batu, Kelian Subak Yeh Rawas, Kelian Subak Timbul dan Kelian Subak Anyar Lapa.

Kelian Subak Tembau, Ketut Putra Nada mengatakan, dirinya bersama teman-teman klian subak lainnya, di tahun 2016 hanya dibayar sampai dengan bulan November, sedangkan bulan Desember mereka tidak menerima. "Hanya diberikan 11 bulan, 1 bulan lagi tidak diberikan kami. Makanya kami tanyakan kemari, agar jelas," kata Putra Nada.

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat yang mendampingi Klian Subak, Made Teja, mencerca Kasi Sosial Kecamatan Sukasada, Widisiah, berbagai pertanyaan terkait alasan insentif klian subak untuk bulan Desember 2016 tidak dibayar. "Jumlahnya kecil, cuma Rp300 ribu, tapi tidak membayar hak klian subak sudah melanggar aturan," ujar Teja.

Teja yang juga mantan DPRD Buleleng periode 2004-2014 menegaskan, ketidakjelasan terkait uang insentif ini, terindikasi sebagai tindakan korupsi. Mengingat, subak ini ada di Kelurahan Sukasada, sehingga uang insentifnya bersumber dari APBD Buleleng.

"Klian subak itu pengabdian. Ini kan Subak di Kelurahan, jadi uang dari ABPD, lain dengan Desa, uang diambil dari APBDes. Jadi jelas pemerintah yang memberikan insentif, kok seperti ini? Tidakkah ditempat lain, subak-subak seperti ini juga?," tegas Teja.

Sempat dalam pertemuan itu, kata Teja, Kasi Sosial sudah mengamprah uang insentif klian subak setahun. Namun, yang dicairkan hanya sebesar Rp3,3 juta yakni, untuk 11 bulan.

"Memang segitu katanya cair, sisanya dikembalikan ke Kas Daerah. Kan aneh, ada sisa dikembalikan, dan ada uang untuk membayar. Ini harus jelas," kritik Teja.

Sementara Kasi Sosial Kecamatan Sukasada, Made Widiasih saat dikonfirmasi, enggan memberikan pernyataan tetkait hal itu. "Saya belum bisa ngomong, soal ini ya. Saya akan koordinasi dulu dengan Pak Camat," pungkas Widiasih.rik/adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\